kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,64   6,79   0.75%
  • EMAS1.395.000 0,87%
  • RD.SAHAM 0.17%
  • RD.CAMPURAN 0.09%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.03%

Menteri Pertanian Belum Masuk ke Indonesia, Dirjen Imigrasi: Terakhir di Roma


Selasa, 03 Oktober 2023 / 17:26 WIB
Menteri Pertanian Belum Masuk ke Indonesia, Dirjen Imigrasi: Terakhir di Roma
ILUSTRASI. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo belum tiba ke Indonesia.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim mengatakan, bahwa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo belum tiba ke Indonesia. 

Berdasarkan data perlintasan, Silmy menyebut Mentan terakhir berada di Roma, Italia. 

“Belum masuk ke Indonesia. Terakhir di Roma. Kita pakai data perlintasan dan Kerjasama antar negara,” kata Silmy di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/10).

Menurutnya pada tanggal 24 September Syahrul Yasin Limpo meninggalkan Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, kemudian menuju Doha melanjutkan perjalanan dengan tujuan Roma. 

Baca Juga: Wamentan Hilang Kontak dengan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Adapun berdasarkan data, menurutnya Mentan direncanakan kembali pada 30 September dan seharusnya sampai di Indonesia pada tanggal 1 Oktober. 

“Tapi disitu sudah kita cek belum termonitor di sistem bahwa yang bersangkutan sudah ada di Indonesia,” imbuhnya. 

Mengenai status Mentan apakah sudah termasuk DPO atau tidak, Silmy mengungkap  tidak ingin berkomentar lebih jauh. Namun ia menegaskan, pihaknya belum mendapatkan surat dari KPK akan hal tersebut. 

“Saya belum dapat surat dari KPK kaitan dengan usulan atau keputusan kaitan kebutuhan dalam hal proses penyidikan di KPK,” kata Silmy.

Adapun mengenai rombongan Shayrul Yasin Limpo yang lain saat lawatan ke luar negeri apakah juga belum sampai di Indonesia, Silmy belum melakukan pengecekan. Ia mengatakan pengecekan baru dilakukan kepada Mentan saja. 

Disinggung mengenai apakah imigrasi akan melakukan pencarian, ia menyebut kewenangan pencarian ada di KPK. 

Senada dengan Silmy, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan, pihaknya tidak dapat melakukan pencarian terhadap Syahrul Yasin Limpo. 

Baca Juga: Mentan Tak Diketahui Keberadaannya, Wamentan: Belum Ada Kontak Sama Sekali

Hal tersebut kata Yasonna menjadi kewenangan dari KPK ataupun kepolisian. Selain itu Kementerian Hukum dan HAM juga belum menerima surat dari KPK terkait dengan pencarian Syahrul Yasin Limpo.

“Kalau kita enggak bisa cari, polisi atau KPK yang cari. Kita kerja lah dengan negara lain. Kita belum ada terima surat dari KPK? Belum,” kata Yasonna.

Yasonna juga mengatakan bahwa Syahrul Yasin Limpo belum tercatat masuk ke Indonesia. 

“Belum, belum masuk,” kata Yasonna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Pre-IPO : Explained Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM)

[X]
×