Reporter: Dea Chadiza Syafina |
JAKARTA. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh membantah kabar dana korupsi mengalir ke 16 Universitas Negeri seperti temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Nuh menjelaskan, dana mengalir pada tahun anggaran 2008, 2009 dan 2010. Tapi ia menolak kalau dana itu berbau korupsi.
Pihaknya sudah meneliti lebih lanjut sekitar 50% dari temuan BPK. "Dan telaahan dari kawan-kawan di inspektorat itu belum ada indikasi ke tipikor," ucap Nuh di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/9).
Lebih lanjut Nuh juga membantah jika telah terjadi proyek fiktif seperti temuan BPK.
"Kalau proyeknya fiktif, dari dulu sudah kena (sanksi). Apalagi tidak ada proyeknya, sudah kena duluan," tuturnya.
Ucapan NUh ini berbading terbalik dengan hasil audit BPK. BPK menemukan potensi kerugian negara di sejumlah proyek di 16 PTN senilai Rp 200 miliar.
Sebagian proyek dikabarkan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News