kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.164.000   41.000   1,93%
  • USD/IDR 16.695   76,00   0,46%
  • IDX 8.125   85,16   1,06%
  • KOMPAS100 1.130   12,55   1,12%
  • LQ45 811   6,69   0,83%
  • ISSI 282   3,69   1,32%
  • IDX30 425   2,99   0,71%
  • IDXHIDIV20 489   5,53   1,14%
  • IDX80 124   1,36   1,11%
  • IDXV30 133   1,56   1,18%
  • IDXQ30 135   1,11   0,83%

Komisi X DPR akan panggil Kemendikbud


Kamis, 30 Agustus 2012 / 16:45 WIB
ILUSTRASI. Lima member SNSD, Yoona hingga Taeyeon, memperpanjang kontrak kerja dengan SM Entertainment.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membenarkan adanya temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek pengadaan laboratorium di 16 universitas negeri dengan rekanan PT Anugerah Nusantara milik mantan Bendahara Umum Demokrat M. Nazaruddin terindikasi korupsi.

Anggota Komisi X Dedi Gumelar mengatakan, indikasi korupsi ini ditentukan dengan ada penyimpangan yang dilansir oleh BPK. "Jawabannya sangat simpel yakni adanya penyimpangan subsidi. Yang terlibat siapa saja terekam," ujarnya, Kamis (30/8).

Menurut Dedi, penyimpangan subsidi kepada 16 universitas itu tak lepas dari kewenangan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dia bilang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bertanggungjawab karena berperan mendistribukan anggaran di 16 universtas tersebut.

Karena itu, Komisi X DPR berencana memanggil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk meminta penjelasan mengenai adanya indikasi penyimpangan keuangan negara ke 16 universitas pekan depan. Politisi PDIP ini juga menambahkan Komisi X DPR juga akan merekomendasikan penanganan kasus ini ke lembaga penegak hukum.

Dengan adanya laporan hasil penyimpangan dalam pelaksanan penganggaran maka lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ataupun Kejaksaan Agung, dapat segera memproses kasus ini tanpa harus menunggu pelaporan dari BPK. "Penegak hukum harus segera turun. Semuanya harus ditindak, baik itu orang dalam maupun orang luar, sekalipun DPR sendiri," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×