kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Menteri LHK Kenalkan FUCo, Kuliah Umum yang Terintegrasi Kebijakan Kehutanan


Kamis, 05 Oktober 2023 / 08:00 WIB
Menteri LHK Kenalkan FUCo, Kuliah Umum yang Terintegrasi Kebijakan Kehutanan
ILUSTRASI. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya usai?Rapat Terbatas Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek di Istana Kepresidenan, Jakarta (14/8/2023).


Reporter: Nindita Nisditia | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya meresmikan Forestry Update Course (FUCo) kepada mahasiswa kehutanan seluruh Indonesia di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (4/10).

FUCo merupakan penyelenggaraan kuliah umum tentang kebijakan dan isu kehutanan terkini untuk mahasiswa kehutanan di Perguruan Tinggi, dengan pengajar dari berbagai kalangan sebagai narasumbernya.

Adapun yang tergabung dalam Forum Pimpinan Lembaga Pendidikan Tinggi Kehutanan Indonesia (Foretika) sebanyak 62 prodi kehutanan seluruh Indonesia.

Baca Juga: Dampak El Nino Mulai Terasa, Ini 3 Titah Presiden Jokowi ke Jajarannya

Dalam peresmian tersebut, Menteri Siti memperkenalkan FUCo melalui pengisian kuliah perdana berjudul "Kehutanan dan Lingkungan Hidup Indonesia dalam Perspektif Global/Internasional" untuk semester ganjil tahun ajaran 2023/2024.

Menteri Siti menjelaskan, kuliah umum FUCo menjadi jembatan untuk mengintegrasikan kebijakan-kebijakan LHK ke dalam pembelajaran kurikulum merdeka belajar pada prodi kehutanan di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

“Inilah pijak perjalanan kita untuk memperbaiki Indonesia yang katanya alamnya kaya, dari dulu bilang alamnya kaya, alamnya kaya, alamnya kaya, tapi terus apa? itu sebetulnya yang kita butuhkan sekarang,” imbuh Menteri Siti.

Dengan mengikuti Kuliah Umum di FUCo Menteri Siti mengharapkan, informasi terbaru dari kebijakan pemerintah terkait LHK dapat diperoleh para mahasiswa kehutanan Indonesia.

Selain itu, dirinya berharap para mahasiswa akan memberikan catatan-catatan objektif konstruktif untuk kemajuan pembangunan kehutanan dan lingkungan di Indonesia.

“Boleh nggak FUCo Ini dijadikan standar terus-menerus dan bisa dilembagakan? bisa terus dilakukan ada nilai kreditnya, ada nilai buat mahasiswanya, dan juga ada reward untuk mahasiswanya dengan mendapatkan selain pengetahuan praktikum dan lain-lain,” ucapnya.

Baca Juga: KLHK Bentuk Satgas Penanganan Polisi Udara Jakarta, Apa Tugasnya?

Berkenaan dengan hal itu, dirjen yang relevan dengan sektor kehutanan kedepannya akan diatur untuk bisa menerima mahasiswa kehutanan dalam kegiatan praktikum ataupun magang, sehingga mahasiswa bisa terus belajar dari berbagai sumber, sebagai bentuk dari konsep merdeka belajar.

Ketua Foretika Naresworo Nugroho mengungkap, perkembangan terkini sangat penting untuk dapat dipahami masyarakat luas, terlebih oleh dunia akademisi.

Dekan di Fakultas Kehutanan IPB itu mengatakan, dinamika perkembangan kebijakan kehutanan perlu diketahui oleh semua pihak, tidak terkecuali kalangan akademisi sebagai lembaga yang bertugas menghasilkan rumusan dan IPTEK bidang kehutanan.

“Sosialisasi kebijakan dan teknis pengelolaan hutan dan kehutanan terbaru sangat penting untuk dilakukan ke lingkungan kampus dan menjadi salah satu pilihan mempercepat terjadinya kesamaan persepsi dan pemahaman,” tuturnya.

Perkuliahan umum FUCo akan disampaikan oleh para pemangku kebijakan bidang kehutanan, Pejabat Tinggi Madya KLHK, para ahli dan praktisi bidang kehutanan, yang akan dilaksanakan sekitar 8 pekan kedepan selama Oktober-November.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×