kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.934.000   -11.000   -0,57%
  • USD/IDR 16.341   27,00   0,17%
  • IDX 7.544   12,60   0,17%
  • KOMPAS100 1.047   -4,04   -0,38%
  • LQ45 795   -5,29   -0,66%
  • ISSI 252   0,56   0,22%
  • IDX30 411   -3,03   -0,73%
  • IDXHIDIV20 472   -7,09   -1,48%
  • IDX80 118   -0,54   -0,46%
  • IDXV30 121   -0,69   -0,57%
  • IDXQ30 131   -1,32   -1,00%

Riza Chalid Mangkir dari Panggilan, Kejagung Segera Jadwalkan Pemanggilan Kedua


Jumat, 25 Juli 2025 / 16:08 WIB
Riza Chalid Mangkir dari Panggilan, Kejagung Segera Jadwalkan Pemanggilan Kedua
ILUSTRASI. Pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid (MRC) mangkir dari pemanggilan pertama sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid (MRC) mangkir dari pemanggilan pertama sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023. 

“Yang bersangkutan (Riza Chalid) sudah dipanggil yang pertama, pada hari Kamis (24/7/2025) kemarin. Tapi, yang bersangkutan tidak hadir, info dari penyidik, dan tidak ada konfirmasi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, saat ditemui di depan Gedung Penkum, Kejagung, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Anang mengatakan, penyidik akan melakukan pemanggilan kedua terhadap Riza Chalid dalam waktu dekat. 

“Dan, dalam waktu dekat atau pekan depan mungkin akan diagendakan pemanggilan yang kedua,” kata Anang. 

Baca Juga: Prabowo Perintah Usut Kasus Dugaan Beras Oplosan, Kejaksaan Agung Siap Gerak

Saat ini, penyidik belum melakukan upaya paksa terhadap Riza Chalid.

Hal ini dikarenakan ada sejumlah hukum acara yang patut dilalui sebelum DPO atau red notice bisa diterbitkan. 

“Sampai saat ini masih kita sesuaikan dengan hukum acara, kita panggil dulu. Secara aturannya, nanti setelah itu baru kita akan mengambil tindakan-tindakan yang dirasakan perlu untuk penegakan hukum,” kata Anang. 

Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pertamina. 

Pada Kamis (10/7/2025), Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka baru untuk kasus ini. 

Mereka adalah Alfian Nasution (AN) selaku Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina, Hanung Budya Yuktyanta (HB) selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, serta Toto Nugroho (TN) selaku VP Integrated Supply Chain. 

Lalu, Dwi Sudarsono (DS) selaku VP Crude and Trading PT Pertamina tahun 2019-2020, Arief Sukmara (AS) selaku Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping, Hasto Wibowo (HW) selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2019-2020, Martin Haendra (MH) selaku Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021, Indra Putra (IP) selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, serta Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak. 

Ulah para tersangka ini disebut menyebabkan kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara hingga mencapai Rp 285 triliun. 

Para tersangka diduga telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

Selain Riza Chalid yang masih berstatus buron, delapan tersangka lainnya langsung ditahan Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Para tersangka ditahan di dua rumah tahanan (Rutan) yang berbeda. 

Lima orang tersangka ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Mereka adalah Alfian Nasution, Toto Nugroho, Dwi Sudarsono, Arief Sukmara, dan Hasto Wibowo.

Tiga orang lainnya ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Mereka adalah Hanung Budya Yuktyanta, Martin Haendra, dan Indra Putra.

Baca Juga: Kejagung Sebut Sudah Ketahui Lokasi Riza Chalid

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Riza Chalid Mangkir dari Pemeriksaan, Kejagung Segera Agendakan Panggilan Kedua", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/07/25/13520171/riza-chalid-mangkir-dari-pemeriksaan-kejagung-segera-agendakan-panggilan.

Selanjutnya: ViewSonic Sasar Segmen Pendidikan dan Korporasi Lewat Solusi Visual Baru

Menarik Dibaca: ViewSonic Sasar Segmen Pendidikan dan Korporasi Lewat Solusi Visual Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×