kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

Menteri ATR Terima Anugerah Anggota Kehormatan Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi


Minggu, 07 Januari 2024 / 11:12 WIB
Menteri ATR Terima Anugerah Anggota Kehormatan Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menerima gelar kehormatan dari Lembaga Adat Melayu di Jambi.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAMBI. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menerima gelar kehormatan dari Lembaga Adat Melayu pada Jumat (5/12) petang.

"Saya menerima gelar ini dengan penuh kehormatan dan kebanggaan," ujar Hadi di Gedung Lembaga Adat Jambi.

Hadi berharap, gelar yang diberikan bisa lebih mendorong dan memotivasinya untuk selalu memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara, khususnya Provinsi Jambi.

Baca Juga: Menteri ATR Bagikan 279 Sertifikat Redistribusi Tanah untuk Warga Jambi

Di sisi lain, dirinya juga mengajak para pengurus dan anggota lembaga untuk mempercepat pendaftaran tanah di Provinsi Jambi. 

Caranya, apabila terdapat tanah ataupun tanah adat yang belum memiliki sertifikat, maka segara dilaporkan kepada kantor terkait yang terdekat.

"Kalau kita tidak serahkan sertifikat tanah adat maka tanah adat akan tersingkirkan dan hilang. Oleh sebab itu tanah adat harus disertifikatkan," jelasnya.

Hadi menambahkan, saat ini jumlah bidang tanah yang sudah terdaftar mencapai 82%. Artinya, masih ada tersisa 18% lagi yang terus diakselerasi sertifikasinya.

"Insyaallah apabila  dengan partisipasi masyarakat tahun 2025 seluruh Provinsi Jambi sudah terdaftar, termasuk juga tanah adat supaya tidak hilang," imbuh Hadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×