Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (Menpan-RB), Rini Widyantini menegaskan masalah efisiensi bukan jadi sebab utama penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.
Diketahui, Pemerintah kembali mengubah rencana pengangkatan CPNS dan calon PPPK formasi tahun 2024. Bagi CPNS diangkat setelat-telatnya pada Juni 2025, sedangkan PPPK selesai paling lambat Oktober 2025.
Pemerintah sempat menunda pengangkatan CPNS 2024 menjadi Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk calon PPPK.
Walau dipercepat, kebijakan ini sebetulnya masih belum sesuai dengan ketetapan awal yang rencananya akan melakukan pengangkatan CPNS dan PPPK pada periode Februari hingga Maret 2025.
Baca Juga: Pengangkatan CASN Dipercepat! CPNS di Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025
"Yang banyak disampaikan ke kita lebih ke masalah administrasi, kalau anggaran bukan wilayah Kemenpan-RB," kata Rini dalam Konferensi Pers Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahun 2024, di Kantor PAN-RB, Senin (17/3).
Wakil Menteri PAN-RB, Purwadi Arianto menjelaskan alasan penundaan ini lebih karena masih ada 213 instansi pemerintah yang belum menyelesaikan masalah administrasi.
"Jadi dari 213 instansi itu yang menyampaikan minta ada perpanjangan seleksi ada, penundaan penerbitan BIP ada, intinya karena persyaratan belum terpenuhi," kata Purwadi.
Selain itu, ada kendala pemekaran kementerian dan lembaga baru. Di mana beberapa instansi itu masih melakukan pencocokan formasi, hingga jenis kompetensi yang dibutuhkan di instansi.
"Itu yang banyak diajukan kepada kami di BKN, serta mencocokkan unit kerjanya," pungkasnya
Selanjutnya: Dana Nasabah di Perbankan Terancam Pindah ke SBN, Ini Alasannya
Menarik Dibaca: Bandung Hujan pada Pagi Hari, Ini Prakiraan Cuaca Besok (18/3) di Jawa Barat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News