kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Pengangkatan CASN Dipercepat! CPNS di Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025


Senin, 17 Maret 2025 / 14:11 WIB
Pengangkatan CASN Dipercepat! CPNS di Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025
ILUSTRASI. Pemerintah kembali mengubah waktu pengangkatan CASN, di mana, CPNS menjadi Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali mengumumkan perubahan waktu pengangkatan bagi calon aparatur sipil negara (CASN).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, sesuai dengan petunjuk presiden, pemerintah kemudian mengambil keputusan dan telah menyetujui pengangkatan CASN dipercepat. 

"Pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025. Sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025," ujar Prasetyo dalam konferensi pers dipantau dari Youtube Kompas TV, Senin (17/3).

Prasetyo menambahkan, penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian, masing-masing lembaga, maupun masing-masing pemerintah daerah dan instansi terkait.

Baca Juga: Tanggapan Ombudsman RI Soal Penundaan Pengangkatan CASN

Kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, presiden memberi petunjuk untuk segera dilakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan tersebut. 

Hal ini agar pengangkatan CASN dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan.

"Proses penerimaan PPPK tahun 2024 ini, kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir," ungkap Prasetyo.

Sehingga, lanjut Prasetyo, diharapkan selanjutnya pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tentunya sesuai dengan kebutuhan.

Selanjutnya: BRI Luncurkan QRIS TAP

Menarik Dibaca: BRI Luncurkan QRIS TAP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×