kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menkominfo Tersangka Kasus Korupsi, Stafsus Mensesneg: Jabatan Akan Diambil Alih Plt


Rabu, 17 Mei 2023 / 15:14 WIB
Menkominfo Tersangka Kasus Korupsi, Stafsus Mensesneg: Jabatan Akan Diambil Alih Plt
ILUSTRASI. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini mengatakan, dengan ditetapkannya Johnny G Plate sebagai tersangka maka jabatan Menkominfo akan diemban oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Adapun siapa yang nantinya akan menjadi Plt Menteri Komunikasi dan Informatika, Faldo meminta semua pihak untuk menunggu pengumuman resminya.

"Jabatan Menteri akan diambil alih oleh Plt. Kita tunggu saja pengumuman resminya segera. Tentu, ini menjadi sesuatu yang diprioritaskan," kata Faldo dikonfirmasi Kontan.co.id, Rabu (17/5).

Baca Juga: Kejagung Geledah Rumah Dinas dan Kantor Menkominfo Johnny G Plate

Ia menegaskan, urusan-urusan Pemerintah sudah berjalan by sistem. Dimana sudah ada aturan semua. Masyarakat diminta tidak terlalu khawatir masalah efektivitas dari pemerintahan. Pasalnya jabatan Menkominfo akan digantikan oleh Plt.

"Kita ingin semuanya berjalan baik. Tidak perlu terlalu khawatir masalah efektivitas Pemerintahan," kata Faldo.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung Kuntadi mengatakan, usai ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya langsung menahan Johnny G Plate selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba, Jakarta.

Saat ini Kejagung juga sedang melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Kominfo dan di Kantor Kominfo.

Baca Juga: Kejagung: Tak Ada Unsur Politik Terkait Penetapan Tersangka Johnny G Plate

"Kami saat ini juga sedang melakukan penggeledahan di rumah kediaman yang bersangkutan di rumah dinas Menteri Kominfo dan Kantor Kominfo," jelasnya.

Kuntadi menambahkan, dari pemeriksaan tersebut akan dilakukan pendalaman lebih lanjut apakah perkara ini bisa dikembangkan lebih lanjut atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×