kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,12   2,37   0.26%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menko Puan gelar rapat, ingin dana abadi pendidikan dipertajam alokasinya


Senin, 02 April 2018 / 15:56 WIB
Menko Puan gelar rapat, ingin dana abadi pendidikan dipertajam alokasinya
ILUSTRASI. Rapat pendidikan


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani memanggil sejumlah kementerian dan lembaga untuk membahas dana abadi pendidikan alias sovereign wealth fund (SWF) senilai Rp 31 triliun yang saat ini dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Menko Puan dalam pembukaan rapat koordinasi tersebut menyebutkan tujuan pertemuan tersebut untuk membahas optimalisasi dana pendidikan yang membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak. Bahwasannya, dana pendidikan tersebut perlu dipertajam dari sisi penerima manfaat dan perluasan pergunaannya.

"Agar dana diamankan agar bisa mendukung SDM yang bisa mendukung kegiatan nasional, maka pengaturan harus tepat sasaran dan tepat manfaat," kata Puan, Senin (2/4).

Pejabat yang diundang antara lain adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Mohammad Rudy Salahuddin, Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Sekretaris Utama Bappenas Slamet Seno Adji.

Ada juga perwakilan dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Mengutip pemberitaan Kontan sebelumnya, Menteri Keuangan ingin mengembangkan dana abadi di pendidikan tersebut hingga Rp 100 triliun. Namun hingga Januari 2018 lalu, dana yang dikelola LPDP baru sebesar Rp 31 triliun.

Tak hanya itu, ada juga kendala mengenai penyerapan anggaran pendidikan sebesar 20% berdasarkan amanat Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) belum maksimal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×