kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menko Polhukam Mahfud MD minta polri usut pelaku teror ke panitia diskusi CLS UGM


Selasa, 02 Juni 2020 / 10:30 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD minta polri usut pelaku teror ke panitia diskusi CLS UGM
ILUSTRASI. Menko Polhukam Mahfud MD menjawab pertanyaan wartawan seusai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung KPK, Jakarta, Senin (2/12/2019). Mahfud MD menyerahkan LHKPN setelah menjabat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keam


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Polri mengusut pelaku teror terhadap mahasiswa dan panitia diskusi akademis yang digelar oleh Constitutional Law Society (CLS), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM).

Diskusi tersebut sempat menuai polemik terkait dengan tajuk yang diusung. Awalnya, diskusi ini bertajuk Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan.

Baca Juga: Polisi usut pelaku teror terhadap panitia dan narasumber diskusi UGM

Kemudian diubah menjadi, Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan.

"Saya minta diusut Polri, saya pastikan aparat tidak melarang dan memang tidak boleh melarang," ujar Mahfud dalam acara dialog bersama Komunitas Pancasila Muda secara virtual, Senin (1/6/2020).

Mahfud mengatakan, pada dasarnya pihak kepolisian dan kampus tidak melarang penyelenggaraan diskusi itu. Namun demikian, justru terjadi intimidasi yang dilakukan oleh pihak dari luar kampus.

Oleh sebab itu, Mahfud mendesak Polri segera melacak pelaku teror. "Saya minta aparat melacak, semua kan bisa ditelusuri," kata Mahfud.

Di sisi lain, Mahfud menilai materi diskusi tidak mengindikasikan adanya isu makar atau menjatuhkan jabatan kepala negara.

Baca Juga: Inilah aksi teror panitia diskusi mahasiswa UGM dan guru besar UII Yogyakarta

Sebaliknya, diskusi tersebut lebih mengarah pada kebijakan pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

"Saya lihat TOR (term of reference) diskusinya juga tidak membahas tentang makar atau menjatuhkan jabatan, namun membahas tentang kebijakan pemerintah di saat Covid-19 ini," tutur dia.




TERBARU

[X]
×