kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Polisi usut pelaku teror terhadap panitia dan narasumber diskusi UGM


Senin, 01 Juni 2020 / 06:26 WIB
Polisi usut pelaku teror terhadap panitia dan narasumber diskusi UGM
ILUSTRASI. Sebanyak 8.322 mahasiswa baru memnbetuk konfigurasi lambang Universitas Gadjah MAda saat upacara penutupan Pelatihan Pembelajar Sukses Bagi Mahasiswa Baru (PPSMB) 2017 di lapangan Grha Sabha Permana, UGM, Sleman.


Sumber: Kompas.com | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian RI (Polri) menyatakan siap mengusut peristiwa teror terhadap mahasiswa dan panitia diskusi yang tergabung dalam Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Pernyataan ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (30/5). "Polri siap mengusut teror yang dialami oleh Mahasiswa UGM yang menjadi panitia diskusi apabila ada yang dirugikan," kata Argo.

Baca Juga: UGM kecam intimidasi dan pembatalan diskusi mahasiswa bertema pemberhentian presiden

Dia menegaskan, Polri telah memulai langkah penyelidikan untuk mengungkap tindakan pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat oleh masyarakat yang dijamin undang-undang tersebut.

Sebelumnya, Komnas HAM meminta Kapolri memerintahkan Kapolda DIY untuk mengusut dan menangkap pelaku teror dan pengancaman terhadap panitia diskusi agar tindak pidana serius itu tak kembali terulang.

Baca Juga: Begini kronologis ancaman pembunuhan kepada panitia diskusi mahasiswa UGM

Komnas HAM juga mendesak seluruh penyelenggara negara untuk menjamin dan menciptakan situasi yang kondusif bagi penghormatan HAM, khususnya kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat.

Teror terjadi terhadap panitia dan calon narasumber dalam diskusi bertajuk "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" yang diinisiasi oleh Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM.

Baca Juga: Namanya dicatut terkait ancaman diskusi UGM, Muhammadiyah Klaten minta polisi usut

Presiden CLS UGM Aditya Halimawan mengatakan, diskusi yang rencananya akan digelar secara daring pada Jumat (29/05/2020) pukul 14:00 WIB itu dibatalkan karena situasi dan kondisi yang dinilai tidak kondusif.

Dalam rilis resminya, CLS FH UGM mengungkap adanya teror kepada penyelenggara acara diskusi tersebut berupa pesan WhatsApp dan pengiriman makanan melalui ojek online.

Senada, Dekan Fakultas Hukum UGM Prof Sigit Riyanto bahkan menyatakan teror itu termasuk ancaman pembunuhan yang disampaikan orang tak dikenal terhadap panitia dan seluruh anggota keluarganya.

Baca Juga: UII minta polisi usut tuntas intimidasi terhadap panitia dan narasumber diskusi UGM

"Tanggal 28 Mei 2020 malam, teror dan ancaman mulai berdatangan kepada nama-nama yang tercantum di dalam poster kegiatan, pembicara, moderator, serta narahubung. Berbagai teror dan ancaman dialami oleh pembicara, moderator, narahubung, serta kemudian kepada ketua komunitas CLS," ucap Sigit Riyanto dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Sigit, bentuk ancaman yang diterima beragam, mulai dari pengiriman pemesanan makanan ojek daring, teks ancaman pembunuhan, telepon, hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka (Fitria Chusna Farisa).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polri Siap Mengusut Teror terhadap Panitia Diskusi FH UGM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×