kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menko Airlangga sebut vaksinasi sebagai game changer, apa itu?


Kamis, 10 Desember 2020 / 10:37 WIB
Menko Airlangga sebut vaksinasi sebagai game changer, apa itu?


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. J.P. Morgan memperkirakan perekonomian Indonesia 2021 tumbuh sebesar 4 %, didukung oleh konsumsi sebesar 2,2 %, investasi 1,2 %, dan net ekspor sebesar 0,7 %.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun mengapresiasi optimisme perekonomian Indonesia 2021 yang dirilis oleh J.P. Morgan tersebut.

J.P. Morgan juga memproyeksikan aliran dana asing akan kembali ke Indonesia didorong oleh sentimen positif yaitu perkembangan vaksin sebagai key market drivers, dan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai reformasi kebijakan terbesar sejak 1998, yang bertujuan untuk mendorong Foreign Direct Investment (FDI) dan transformasi Indonesia menuju ke negara manufaktur di Asia dan hub technology.

“Sumber dari persoalan adalah masalah kesehatan, dimana kepercayaan masyarakat untuk melakukan kegiatan (sosial dan ekonomi) menurun, sehingga game-changer-nya adalah vaksinasi. Vaksinasi akan menyelesaikan dua persoalan sekaligus, kesehatan dan kepercayaan publik untuk kembali beraktivitas dan berkegiatan sosial,” ujar Airlangga dilansir dari laman Setkab, Kamis (10/12).

Tibanya 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 di Tanah Air, Minggu (6/12/2020), imbuhnya, memberikan harapan dan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga: Keamanan vaksin Covid-19 Sinovac untuk lansia 60 tahun ke atas masih belum pasti

“Dengan hadirnya vaksin 1,2 juta dosis di Indonesia (salah satu negara di ASEAN yang pertama mendapat vaksin), memberikan harapan dan kepercayaan masyarakat, karena Pemerintah berhasil mendapatkan akses terhadap vaksin yang sudah dirintis sejak awal pandemi di Maret 2020 yang lalu,” imbuh Airlangga.

Di sisi yang lain, pelaksanaan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja merupakan reformasi struktural yang sudah lama ditunggu dan diyakini sebagai akselerator pertumbuhan perekonomian Indonesia.

Salah satu tujuan utama UU ini adalah untuk mendorong penciptaan lapangan kerja melalui pemberian kemudahan berusaha dan investasi.

“Penciptaan lapangan kerja sangat mendesak untuk dilakukan, karena 70 juta dari 130 juta angkatan kerja di Indonesia masih bekerja di sektor informal. Apalagi Indonesia memiliki potensi bonus demografi dalam 10-15 tahun ke depan, sehingga peningkatan investasi sangat penting untuk penciptaan lapangan kerja,” papar Menko Perekonomian.

Pelaku pasar meyakini implementasi UU Cipta Kerja akan memberikan banyak kemudahan berusaha dan kepastian pengelolaan investasi hingga tingkat pemerintah daerah.

Saat ini penyusunan peraturan pelaksanaan dari UU ini terus dilakukan dengan membuka partisipasi masyarakat dan stakeholders dan seluas-luasnya.  Dukungan koordinasi yang kuat antara parlemen dan pemerintah, juga menjadi kunci dalam keberhasilan pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja.




TERBARU

[X]
×