Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pembayaran kompensasi PSO (Kewajiban Pelayanan Publik) kepada BUMN Penugasan yakni PT Pertamina untuk Kuartal I sebesar Rp 55 triliun akan dibayarkan tepat waktu pada Oktober 2025.
"Yang 2025 triwulan pertama dan kedua dibayar bulan Oktober ini, jadi enggak telat. Sekitar Rp 55 triliun, itu kompensasi aja, subsidi dibayar tiap bulan," ungkap Purbaya di Gedung DPR RI, Selasa (30/9/2025).
Lebih lanjut, Purbaya menilai selama ini proses pembayaran kompensasi PSO kepada BUMN Penugasan yang selama ini menghabiskan waktu selama tiga bulan terlalu lama.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Bantah Ada Tunggakan Pembayaran Subsidi dan Kompensasi 2024
Menurut Purbaya ini dapat mengganggu cashflow perusahaan-perusahaan BUMN penugasan. "Tapi nanti kalau sudah itu keluar tepat waktu. Saya harapkan BUMN-nya jangan rugi terus," ungkap Purbaya.
Lebih lanjut, Dirjen Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan angka Rp 55 triliun untuk kompensasi PSO ini adalah untuk BBM pelaksanaan kuartal I 2025. Dengan demikian dalam hal ini Kemenkeu berurusan dengan PT Pertamina (Persero).
"KuartalI-I (kompensasi BBM Rp 55 triliun),” tutur Luky dalam kesempatan yang sama.
Luky mengatakan untuk pembayaran kompensasi PSO kuartal II 2025 masih menunggu proses audit selesai. Meski begitu dia memastikan pembayaran subsidi tiap bulannya sudah dirampungkan oleh Kemenkeu.
Baca Juga: Ekonom Nilai Langkah Agresif Menkeu Purbaya Bisa Dorong Ekonomi Tumbuh 5%
“Belum (Pembayaran PSO Kuartal II 2025), nanti, kan auditnya belum selesai. Iya (subsidi sudah dibayar semua). Kalau subsidi masih sisa sedikit, karena audit BPK,” jelasnya.
Selanjutnya: Rekomendasi 7 Film tentang Body Swap Beragam Genre, Dari Horor hingga Animasi
Menarik Dibaca: Rekomendasi 7 Film tentang Body Swap Beragam Genre, Dari Horor hingga Animasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News