kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Menkeu butuh Keppres biar anggaran cepat terserap


Jumat, 08 Maret 2013 / 18:42 WIB
ILUSTRASI. Warga berjalan menggunakan payung saat hujan deras yang mengguyur Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2020). Cuaca hari ini di Jabodetabek cerah berawan hingga hujan petir, menurut ramalan BMKG. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat, dua bulan terakhir ini tingkat penyerapan anggaran di sejumlah kementerian  dan lembaga negara masih rendah. Jika target penyerapan anggaran semester pertama tahun ini sebesar 20%, dalam dua bulan terakhir baru terserap 4,9% saja.

Oleh karena itu, Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta adanya kebutuhan berupa Keputusan Presiden (Kepres) yang mengatur soal reward and punishment untuk kementerian dan lembaga dalam menyerap anggaran negara.

Hal tersebut diusulkan Agus agar kementerian dan lembaga kian serius dalam merealisasikan dan menyerap anggaran yang sudah dialokasikan. "Keppres dibuat supaya mengikat kementerian dan lembaga negara," ujar Agus di Jakarta, Jumat (8/3).

Agus bilang, realisasi anggaran bukan hanya dilihat dari berdasarkan dana yang digunakan. Melainkan bisa dilihat dari penggunaannya sesuai dengan yang ditargetkan Pemerintah. Agus khawatir, penyerapan belanja yang tidak optimal mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×