CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Menkeu: bujet masih kuat menopang tambahan kuota BBM


Senin, 03 Desember 2012 / 22:44 WIB
Menkeu: bujet masih kuat menopang tambahan kuota BBM
ILUSTRASI. Kontan - KOMINFO KPCPEN Adv Online


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Cipta Wahyana

JAKARTA. Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan, anggaran negara masih cukup kuat untuk menopang penambahan kuota BBM subsidi sebanyak 1,27 juta kilo liter tahun ini. "APBN kita mampu untuk atasi itu, bahkan kalau jumlahnya di atas dari 44 juta kilo liter," katanya, Senin (3/12).

Agus menjelaskan, Pemerintah bakal memasukkan tambahan anggaran yang muncul akibat penambangan kuota BBM subsidi itu ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBN-P) 2013. Pemerintah akan membayar penambahan anggaran sebesar Rp 6 triliun itu setelah ada proses audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Meski begitu, Agus mengingatkan agar konsumsi BBM subsidi di tahun 2013 tidak sampai melebih kuota sebesar 46 juta kilo liter. Kalau ini terus berlangsung, APBN kembali akan jebol. "Ini yang sedang dibicarakan kementeri ESDM, Pertamina, dan BPH Migas," katanya.

Sebagai informasi, DPR sudah mengabulkan penambahan kuota BBM bersubsidi sebanyak 1,27 juta kiloliter yang diajukan oleh pemerintah. Persetujuan itu disertai dengan empat catatan.

Di antaranya DPR meminta pemerintah mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Selain itu, para politisi di Senayan mendesak pemerintah menerapkan sistem online dalam mengawasi dan mengendalikan BBM bersubsidi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×