Reporter: Rika Theo |
JAKARTA. Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat akan mempertanyakan dugaan penyimpangan antara Pertamina dengan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Bagaimana bisa Pertamina jual (ke Hiswana Migas) Rp 4.300 per liter," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Achmad Farial saat diskusi di Jakarta, Sabtu ( 1/12/2012 ).
Senin pekan depan, ia akan meminta Komisi VII untuk memanggil Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan untuk meminta penjelasan soal itu.
Hal ini menyikapi pernyataan Direktur BPH Migas Djoko Siswanto sebelumnya, bahwa Hiswana Migas membeli BBM bersubsidi di Depot Pertamina seharga Rp 4.300 per liter. Padahal, kata dia, Hiswana seharusnya membeli BBM bersubsidi dengan harga pasar lalu menjualnya ke masyarakat seharga Rp 4.500 per liter. Baru selisihnya diklaim ke pemerintah.
Menurut Djoko, praktik penjualan BBM bersubsidi antara Pertamina dan Hiswana Migas itu melanggar peraturan presiden (Perpres) Nomor 15 tahun 2012 . Karena kenyataannya, tidak semua BBM bersubsidi yang keluar dari Depot Pertamina sampai ke masyarakat.
"Praktik itu sampai sekarang. Celakanya lagi, negara bayar subsidi BBM yang keluar dari depot. Ini dari manajemennya harus diperbaiki," kata Djoko.
Seperti diberitakan, pemerintah akan mengajukan tambahan kuota BBM bersubsidi sebanyak 1,2 juta kiloliter ke DPR. Pasalnya, kuota BBM bersubsidi sebesar 44 juta kiloliter yang ditetapkan dalam APBNP 2012 diprediksi akan habis pada 23 Desember.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News