Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut momentum krisis memberi ruang untuk melakukan proses reformasi. Meski saat ini Pemerintah masih terus menangani pandemi dan memulihkan perekonomian, namun upaya untuk membangun pondasi fiskal juga menjadi perhatian. Reformasi fiskal berpegang pada prinsip perpajakan untuk menciptakan keadilan dan kepastian hukum.
“Meskipun kita masih berjuang dengan COVID, kita menaruh perhatian bahwa negara ini membutuhkan pondasi yang lebih kuat bagi Indonesia untuk tumbuh berkelanjutan, berkeadilan, dan inkusif,” ungkap Menkeu pada International Economic Assosiation (IEA) Panel on ASIAN and Global Policy Issues, Jumat (2/7).
Kebutuhan belanja negara yang meningkat di tengah penerimaan yang menurun di saat pandemi, menyebabkan besaran defisit meningkat dari awal tahun 2020 diproyeksi berada di kisaran 1,76%, terealisasi 6,1%. Sedangkan defisit 2021 diperkirakan menurun 5,7%. Negara tengah membutuhkan usaha untuk meningkatkan penerimaan. “Reformasi perpajakan sangat penting,” lanjut Menkeu.
Baca Juga: Rancangan kebijakan yang tepat penting bagi kesejahteraan masyarakat di saat pandemi
Menkeu berharap, Kongres IEA dapat menjadi wadah bagi para profesional dan akademisi dunia untuk bertukar pandangan terkait perkembangan dan tantangan ekonomi terkini.
Kehadiran IEA untuk mendiskusikan perkembangan ekonomi dari segala sisi dan solusi inovatif di tengah pandemi, mengingat seluruh negara memiliki komitmen untuk membangun kembali dan mengakselerasi pemulihan ekonomi. Kementerian Keuangan akan memanfaatkan pertemuan ini sebagai masukan dalam perumusan kebijakan ke depan.
Selanjutnya: Kasus Covid-19 melonjak, Sri Mulyani proyeksikan ekonomi kuartal II tumbuh 7,1%-7,5%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News