kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menkes: Kasus Gagal Ginjal Akut Menurun Pasca Ada Larangan Obat Sirup


Rabu, 02 November 2022 / 18:13 WIB
Menkes: Kasus Gagal Ginjal Akut Menurun Pasca Ada Larangan Obat Sirup
ILUSTRASI. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan ada penurunan kasus gagal ginjal akut (AKI) pada anak.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan ada penurunan kasus gagal ginjal akut (AKI) pada anak. Penurunan ini terjadi setelah kebijakan pelarangan obat sirup yang diduga mengandung unsur kimia penyebab gagal akut pada 18 Oktober lalu.

Kemudian dilanjutkan dengan pendistribusian Fomepizole sebagai obat penawar di rumah sakit rujukan gagal ginjal akut di sejumlah daerah.

"Perubahanya sudah menurun drastis, sebelumnya ada penambahan kasus 6 -7 per hari, saat ini jumlah kasusnya menurun menjadi 2-3 kasus per hari," jelas Menkes Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI dipantau secara daring, Rabu (2/11).

Selain itu berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga terjadi penurunan kasus kematian terhadap kasus gagal ginjal akut ini. Persentase meninggal dunia turun menjadi 54% dari sebelumnya 60%.

"Jadi kondisi saat ini dari jumlah kasus baru hingga kematian sudah sangat  menurun secara drastis," jelas Menkes Budi.

Baca Juga: Angka Kesembuhan Pasien Gangguan Ginjal Akut Meningkat, 99 Pasien Dinyatakan Sembuh

Untuk diketahui, berdasarkan data Kemenkes per Selasa (1/11) jumlah kasus gagal ginjal akut pada anak saat ini mencapai 325 kasus, dengan total yang meninggal sebanyak 178 kasus.

Budi menyebut, kasus ginjal akut terbanyak ditemukan pada usia 1 tahun hingga 5 tahun. Jumlahnya mencapai 169 kasus.

Kemudian 75 kasus pada anak usia kurang dari setahun, 42 kasus berasal dari kelompok usia 6 kasus hingga 10 tahun, dan 39 kasus pada anak usia 11 tahun hingga 18 tahun.

Sementara wilayah penyumbang kasus terbanyak, kata Menkes, berada di DKI Jakarta, disusul Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Aceh, Sumatera Barat, dan Bali.

Baca Juga: Kemenkes Sebut 7 Obat Dilarang Beredar, Simak Daftar Obat yang Aman Anak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×