Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan baru untuk mempercepat program vaksinasi covid-19. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya akan mengizinkan anak muda untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 dengan syarat harus membawa lansia.
"Saya nanti akan segera mengeluarkan kebijakan, satu orang muda relawan boleh disuntik (vaksin Covid-19) asal bawa dua orang lansia, karena orang tua juga diajaknya susah," kata Budi dalam peresmian Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit di RSUI yang disiarkan akun resmi Instagram RS UI, Kamis (25/3/2021).
Budi mengatakan, salah satu masalah dalam pelaksanaan vaksinasi di Indonesia adalah kelompok lansia kalah cepat dari kelompok usia muda.
Kelompok lansia, jelasnya, menjadi kelompok prioritas dalam mengikuti vaksinasi Covid-19. Sebab, apabila terpapar Covid-19 memiliki risiko kematian yang tinggi. Oleh sebab itu, ia meminta kelompok lansia dibantu untuk mengikuti program vaksinasi.
- Baca Juga: Ternyata masih ada lansia yang belum mengetahui adanya program vaksinasi Covid-19
- Baca Juga: Jangan unggah sertifikat vaksin Covid-19 ke medsos, ini alasannya
- Baca Juga: Beredar informasi interval vaksinasi Covid-19 jadi 28 hari, simak kata Kemenkes
"Jadi tolong dibantu orang tua kita, kakek kita, nenek kita, mertua kita dan mereka orang yang lebih lemah," ujarnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan, setiap individu yang sudah disuntik vaksin Covid-19 masih rentan terpapar Covid-19. Untuk itu, ia meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Disuntik itu enggak bikin kita jadi Superman, enggak bikin kita jadi kebal virus, yang pertama mesti tahu bahwa optimal terbentuk antibodi itu 28 hari sesudah suntik ke-2," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkes Akan Izinkan Anak Muda Ikut Vaksinasi, tapi Harus Bawa Lansia"
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Dani Prabowo
Selanjutnya: Inilah 3 kriteria yang menyebabkan usia 18-59 tahun tidak disuntik vaksin Covid-19
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News