Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Menjelang pembacaan vonis terdakwa dugaan terorisme Abu Bakar Baasyir Kamis (16/6), pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diperketat. Ada ketentuan baru bagi wartawan yang meliput persidangan tersebut.
Kepala Sub Bagian Umum PN Jakarta Selatan Sair mengatakan, wartawan yang hendak meliput sidang tersebut harus menukarkan kartu persnya dengan kartu yang disediakan oleh mereka. Teknisnya, wartawan bisa menukarkan kartu tersebut di lobi pengadilan.
"Seperti menukar kartu tamu saja. Besok juga bisa, bukan sekarang. Kami sudah sediakan 200 kartu," ucap Sair, Rabu (15/6).
Menurut Sair, ketentuan baru ini merupakan perintah dari Ketua PN Jaksel Harri Swantoro. Tujuannya untuk menyeleksi media umum dan media Jamaah Anshorut Tauhid (JAT).
Meski demikian, kebijakan tersebut disesalkan sejumlah media peliput. Karena, selain jumlah kartu yang disediakan minim. Sehingga, secara teknis akan mengakibatkan kesulitan. "Terlalu sedikit. Untuk Metro TV saja krunya ada 37. Nanti bagaimana?," ujar Parno, salah seorang kameramen Metro TV.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News