kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   -24.000   -1,24%
  • USD/IDR 16.181   45,00   0,28%
  • IDX 7.926   -4,80   -0,06%
  • KOMPAS100 1.113   -4,97   -0,44%
  • LQ45 822   -4,47   -0,54%
  • ISSI 267   0,62   0,23%
  • IDX30 425   -2,17   -0,51%
  • IDXHIDIV20 489   -2,04   -0,42%
  • IDX80 123   -0,77   -0,62%
  • IDXV30 127   -0,74   -0,57%
  • IDXQ30 137   -1,00   -0,72%

PN Jakarta Selatan akan gelar sidang tuntutan terhadap Abu Bakar Baasyir


Senin, 09 Mei 2011 / 10:46 WIB
PN Jakarta Selatan akan gelar sidang tuntutan terhadap Abu Bakar Baasyir


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang tuntutan dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Abu Bakar Baasyir. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan M Yusuf mengatakan, persidangan akan dimulai pukul 12.00 WIB.

Namun, Direktur Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Sonhadi mengatakan, persidangan diundur hingga pukul 13.00 WIB. Menurutnya, Baasyir yang juga Amir JAT akan tiba di PN Jakarta Selatan pukul 11.00 WIB.

Sebelumnya, jaksa telah mendakwa Baasyir dengan tuduhan terlibat aksi terorisme. Jaksa menuding pengasuh pondok pesantern Al Mukmin, Ngruki, Solo ini merencanakan pelatihan militer di Aceh.

Selain itu, jaksa menuduh Baasyir memberikan bantuan dana untuk pelatihan militer tersebut. Totalnya mencapai Rp 180 juta dan US$ 5.000.

Atas tuduhan itu, Baasyir dijerat dengan Undang-Undang Anti Terorisme Nomor 15 Tahun 2003. Dia terancam hukuman mati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mengelola Tim Penjualan Multigenerasi (Boomers to Gen Z) Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

[X]
×