Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang tuntutan dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Abu Bakar Baasyir. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan M Yusuf mengatakan, persidangan akan dimulai pukul 12.00 WIB.
Namun, Direktur Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Sonhadi mengatakan, persidangan diundur hingga pukul 13.00 WIB. Menurutnya, Baasyir yang juga Amir JAT akan tiba di PN Jakarta Selatan pukul 11.00 WIB.
Sebelumnya, jaksa telah mendakwa Baasyir dengan tuduhan terlibat aksi terorisme. Jaksa menuding pengasuh pondok pesantern Al Mukmin, Ngruki, Solo ini merencanakan pelatihan militer di Aceh.
Selain itu, jaksa menuduh Baasyir memberikan bantuan dana untuk pelatihan militer tersebut. Totalnya mencapai Rp 180 juta dan US$ 5.000.
Atas tuduhan itu, Baasyir dijerat dengan Undang-Undang Anti Terorisme Nomor 15 Tahun 2003. Dia terancam hukuman mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News