kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

PN Jakarta Selatan akan gelar sidang tuntutan terhadap Abu Bakar Baasyir


Senin, 09 Mei 2011 / 10:46 WIB
PN Jakarta Selatan akan gelar sidang tuntutan terhadap Abu Bakar Baasyir


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang tuntutan dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Abu Bakar Baasyir. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan M Yusuf mengatakan, persidangan akan dimulai pukul 12.00 WIB.

Namun, Direktur Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Sonhadi mengatakan, persidangan diundur hingga pukul 13.00 WIB. Menurutnya, Baasyir yang juga Amir JAT akan tiba di PN Jakarta Selatan pukul 11.00 WIB.

Sebelumnya, jaksa telah mendakwa Baasyir dengan tuduhan terlibat aksi terorisme. Jaksa menuding pengasuh pondok pesantern Al Mukmin, Ngruki, Solo ini merencanakan pelatihan militer di Aceh.

Selain itu, jaksa menuduh Baasyir memberikan bantuan dana untuk pelatihan militer tersebut. Totalnya mencapai Rp 180 juta dan US$ 5.000.

Atas tuduhan itu, Baasyir dijerat dengan Undang-Undang Anti Terorisme Nomor 15 Tahun 2003. Dia terancam hukuman mati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×