kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menjelang Natal, pengawasan barang diperketat


Rabu, 18 Desember 2013 / 12:40 WIB
Menjelang Natal, pengawasan barang diperketat
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas dekat logo Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Selasa (24/7). BI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 5,05% pada Kuartal II, Ini Penopangnya. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/24/07/2018


Reporter: Emma Ratna Fury | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Mendekati hari raya Natal dan Tahun Baru 2013, pemerintah menaikkan kerja sama dengan beberapa pihak dan lembaga melalui perjanjian kerjasama untuk meningkatkan pengawasan barang beredar yang ada di Indonesia.

Kerjasama tertuang dalam nota kesepahaman yang diteken antara Kementerian Perdagangan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Kementerian Keuangan), Kementerian Pertanian, Kementerian Perikanan dan Kelautan.

"Nota kesepahaman ini sebagai wujud komitmen meningkatkan kinerja lima instansi yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan pengawasan, sehingga dalam melaksanakan tugas lebih koordinatif dalam pengawasan maupun penanganan kasus dan penegakan hukum," kata Bayu Krisnamurthi Wakil Menteri Perdagangan di Kantornya Jakarta, Rabu (18/12).

Bayu menambahkan, kerjasama tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepentingan konsumen, dan  menciptakan kepastian hukum . Selain itu, pengawasan barang tersebut dilakukan untuk meningkatkan  pengamanan pasar dalam negeri agar bisa menjadi daya tarik investasi.

Beberapa produk yang diawasi diantaranya adalah; produk non pangan, pangan segar, ikan dan produk turunannya, obat, obat tradisional, kosmetika, dan suplemen makanan.

Bayu berharap. kerjasama itu bisa segera direalisasikan agar bermanfaat bagi masyarakat sehingga peredaran barang dan jasa yang tidak memenuhi ketentuan dapat diminimalisasi dan perlindungan konsumen dapat terwujud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×