kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bea Cukai luncurkan Authorized Economic Operator


Selasa, 17 Desember 2013 / 16:15 WIB
Bea Cukai luncurkan Authorized Economic Operator
ILUSTRASI. Film Korea terbaru? Carter, yang dibintangi oleh Joo Won telah dijadwalkan untuk tayang di Netflix pada minggu ini.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Untuk mempermudah pengawasan kepada perusahaan eksportir dan Importir, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) hari ini, Selasa (17/12) meluncurkan program Indonesia Authorized Economic Operator (AEO).  

Dengan program ini, Bea Cukai yakin bisa meminimalisir berbagai ancaman dalam perdagangan internasional seperti penyelundupan dan ilegal trade lainnya.

Sebab, dengan program tersebut membuat sistem informasi kepabeanan Indonesia akan terintegrasi dengan entitas terkait, seperti perusahaan dan juga akan terjalin kerjasama dengan intansi kepabeanan di negara tujuan ekspor. Namun, sistem ini tidak bisa secara otomatis mendeteksi semua perdagangan ekspor-impor di Indonesia. Karena hanya perusahaan yang dianggapnya “bnerperilaku baik” yang bisa menggunakannya.

Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono, pihaknya sudah menggandeng sembilan perusahaan eksportir untuk menggunakan sistem AEO.

Adapun, kesembilan perusahaan tersebut diantaranya Asahimas Chemical, Aspex Umbong, PT Indiah Kiat Pulp and Papper Tbk, PT LG Electronic Indonesia, PT Nestle Indonesia, PT Phillpis Indonesia, PT Smart Tbk, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT Unilever Indonesia.

“Saat ini kami baru berorientasi terhadap perusahaan ekspor,” ujar Agung, Selasa (17/12) di Jakarta.

Meski masih berorientasi kepada perusahaan ekspor Agung mengatakan, tidak menutup kemungkinan importir juga bisa menggunakan sistem ini.

Menurutnya, sistem AEO akan menguntungkan perusahaan yang akan menggunakannya. Beberapa keuntungan yang bisa dinikmatin perusahaan antara lain lebih cepat dalam mengeluarkan barang, karena tak perlu dilakukan pemeriksaan secara fisik.

Keuntungan lainnya yang bisa dinikmati adalah mengurangi biaya logistik, karena waktu transit akan lebih singkat. Perusahaan juga akan mendapatkan informasi terkait AEO, dan mendapatkan layanan khusus bila terjadi gangguan dalam aktivitas perdagangan. Bahkan, perusahaan juga akan dirpioritaskan untuk mendapatkan penyederhanaan sistem dan prosedur.

Namun, tidak mudah bagi perusahaan bila ingin menggunakan sistem ini. Pasalnya, menurut Agung, Bea Cukai akan melakukan audit kepatuhan terlebih dahulu kepada perusahaan yang berminat.

Untuk saat ini, Bea Cukai sudah menggandeng Asosiasi Perusahaan jalur Prioritas (APJP) agar mensosialisasikan program tersebut kapada semua perusahaan anggota APJP.  Bea Cukai berharap tahun depan ada 110 perusahaan eksportir bertambah, agar penerimaan devisa juga bertambah.

Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia Made Dana Tangkas menilai program ini bisa menguntungkan pihaknya, karena mempermudah proses ekspor. Ia berharap, program yang dibuat ini juga bisa memperbaiki kelemahan Bea Cukai selama ini, terutama masalah dwelling time. “Karena itulah kami tertarik program ini,” ujar Made.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×