Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menegaskan meninggalnya salah satu nasabah terbesar Bank Century Cabang Kertajaya Surabaya senilai Rp 2 triliun, yaitu Budi Sampoerna, tidak berpengaruh pada progres penuntasan kasus bailout Bank Century. Bagi Pramono saat ini masalahnya bukan pada keterangan Budi, tapi sudah ada di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kalau KPK memang mempunyai keberanian dan keinginan untuk sungguh-sungguh saya yakin ini akan bisa dikuak,” ujar Pramono di Nusantara III, Selasa (9/8).
Pramono memang menyayangkan progres KPK saat ini. Pasalnya hingga hari ini KPK belum memberikan informasi terbaru terkait kasus Bank Century. KPK juga belum berani menyatakan apakah ada atau tidaknya tindakan pidana korupsi dalam kasus bailout Century Rp 6,7 triliun. “Dalam tiga lembaga institusi yang kita putuskan dalam paripurna DPR RI mengurusi Century itu ada Kepolisian, Kejaksaan dan KPK. Kepolisian dan Kejaksaan sudah menyelesaikan tugasnya. Sekarang ini tinggal KPK. Ini ujian bagi KPK, apakah mampu menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan Century,” tutup Pramono.
Hal berbeda diungkap Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso. Menurut Priyo dengan meninggalnya cucu lelaki tertua dari Liem Seeng Tee, pendiri pabrik rokok PT Handjaja Mandala Sampoerna (PT HM Sampoerna) itu, maka penyelesaian kasus Century makin sulit. Hal itu dikatakan Priyo lantaran dari beberapa background yang ditemukan DPR memang menyebutkan kalau salah satu kunci penyelesaian Century itu ada di Budi. Apalagi, sambungnya, hingga saat ini KPK belum memberikan progres temuan terkait korupsi Bank Century. “Memang Budi salah satu orang kunci yang disundul ke sana. KPK ini kan masih mandek dan tidak ada perkembangan yang bisa disebut membanggakan,” kata Priyo.
Seperti yang kita ketahui, Salah satu nasabah terbesar Bank Century Cabang Kertajaya Surabaya senilai Rp 2 triliun, Budi Sampoerna, meninggal dunia pada Senin (8/8) malam pukul 20.30 WIB di Rumah Sakit Premier, Surabaya (dulu, RS International, Surabaya-HCOS). Budi meninggal karena mengalami sakit kanker mulut.
Terkait kasus Century, Budi Sampoerno diketahui sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK pada 3 Februari 2010 lalu. Pemeriksaan ini terkait rencana penarikan deposito milik Budi Sampoerna sebesar US$ 42,8 juta yang ditempatkan di Bank Century Cabang Kertajaya, Surabaya. Namun, karena kesulitan likuiditas, dana itu akhirnya dipecah menjadi 247 rekening dalam bentuk NCD (Negotiable Certificate Deposit) yang masing-masing senilai Rp 2 miliar. Pemecahan ini, kabarnya atas inisiatif Robert Tantular sebagai pemilik Bank Century. Bahkan, namanya Budi Sampoerna sempat mencuat ketika disebut-sebut mendapatkan tanda tangan persetujuan dari Kabareskrim Polri, sewaktu dijabat Komjen Pol. Susno Duadji, untuk mencairkan dananya sebesar US $ 18 juta yang tersimpan di Bank Century.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













