Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
Hanya saja, Wija menilai bahwa kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kerumitan tersendiri serta kesimpangsiuran koordinasi.
Pasalnya, ada begitu banyak hal yang perlu dikonsultasikan oleh berbagai kementerian dengan Kemenkeu, di mana biasanya koordinasi difasilitasi oleh Kemenko.
"Semoga ini semua sudah direncanakan dengan baik, jangan sampai merupakan keputusan spontan semata karena ini membawa konsekuensi yang sangat panjang, sama halnya dengan keputusan terkait Seskab," katanya.
Baca Juga: Pembentukan Badan Penerimaan Negara Tidak Mendesak Dilakukan
Dirinya mengusulkan, idealnya Badan Penerimaan Negara (BPN) secara gradual harus dibentuk. Sehingga Kemenkeu di bawah koordinasi presiden ini hanya bersifat sementara.
"Bisa jadi posisi Kemenkeu di bawah presiden langsung hanya sementara saja, sambil menunggu BPN terbentuk," imbuh Wija.
Selanjutnya: Temui Prabowo, Abdul Mu'ti Bahas Perbaikan Metode Pembelajaran Matematika
Menarik Dibaca: Ramalan BMKG Cuaca Besok Rabu (23/10) di Yogyakarta Tidak Ada Hujan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News