kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Menimbang Untung Rugi Kemenkeu di Bawah Kendali Langsung Presiden


Selasa, 22 Oktober 2024 / 18:12 WIB
Menimbang Untung Rugi Kemenkeu di Bawah Kendali Langsung Presiden
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) berbincang dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat megikuti rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (28/11/2022). Ratas tersebut membahas evaluasi pelaksanaan Konferensi Tingat Tinggi (KTT) G20. Presiden Prabowo Subianto meneken aturan yang menyatakan bahwa Kemenkeu langsung di bawa kendali Presiden.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

Hanya saja, Wija menilai bahwa kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kerumitan tersendiri serta kesimpangsiuran koordinasi.

Pasalnya, ada begitu banyak hal yang perlu dikonsultasikan oleh berbagai kementerian dengan Kemenkeu, di mana biasanya koordinasi difasilitasi oleh Kemenko.

"Semoga ini semua sudah direncanakan dengan baik, jangan sampai merupakan keputusan spontan semata karena ini membawa konsekuensi yang sangat panjang, sama halnya dengan keputusan terkait Seskab," katanya.

Baca Juga: Pembentukan Badan Penerimaan Negara Tidak Mendesak Dilakukan

Dirinya mengusulkan, idealnya Badan Penerimaan Negara (BPN) secara gradual harus dibentuk. Sehingga Kemenkeu di bawah koordinasi presiden ini hanya bersifat sementara.

"Bisa jadi posisi Kemenkeu di bawah presiden langsung hanya sementara saja, sambil menunggu BPN terbentuk," imbuh Wija.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×