kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menhut : Pemerintah studi banding ke Brazil


Senin, 27 September 2010 / 22:10 WIB
Menhut : Pemerintah studi banding ke Brazil


Reporter: Martina Prianti | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Tak mau kalah dengan para anggota DPR yang sibuk melakukan studi banding, pemerintah pun melakukan studi banding. Menurut Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, pemerintah saat ini tengah melakukan studi banding mengenai pengelolaan dana hibah untuk program pengurangan emisi karbon dari penebangan dan degradasi hutan (REDD+) ke Brasil.

Menurut Zulkifli, Brasil dipilih lantaran negara tersebut ini dianggap paling tepat dijadikan model pengelolaan dana REDD+. “Ketua tim Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dan pejabat saya sedang berada di sana selama tiga hari untuk melihat secara langsung pelaksanaan program kerjasama konservasi hutan melalui mekanisme REDD+,” ucap Zulkifli, Senin (27/9).

Pemerintah juga akan melihat bentuk lembaga keuangan serta mekanisme pengawasan dan evaluasi program di negara tersebut. Pemerintah Indonesia memang harus bisa mengelola masalah ini lantaran Indonesia menerima komitmen hibah dari Norwegia senilai US$ 1 miliar. Sementara pencairan dana hibah dari Norwegia itu diberikan secara bertahap dan disesuaikan dengan pencapaian Indonesia dalam mengurangi emisi karbon hingga 26 persen pada tahun 2020 mendatang. “Lembaga Keuangan harus sudah terbentuk Desember 2010,” kata Zulkifli

Sebagai bukti keseriusan, Kementerian Kehutanan telah mengusulkan lima provinsi yang bisa dijadikan kawasan percontohan untuk pengurangan emisi karbon. Yakni, Papua, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jambi dan Riau. “Semua berpotensi, tapi untuk sementara bakal dipilih satu oleh Presiden setelah lembaganya terbentuk. Ini bukti keseriusan pemerintah dalam mengurangi emisi karbon," lanjut Zulkifli.

Tidak hanya itu, Kementerian Kehutanan juga telah melaksanakan Moratorium izin penggunaan lahan gambut dan hutan alami lebih cepat setahun dari waktu yang disepakati dengan Norwegia, yakni 2011. “Memang, kita belum dapat apa-apa dari Norwegia. Tapi, kita sudah melaksanakan kesepakatan yang ada dalam letter of Intent (LOI) dengan Norwegia,” kata Zulkifli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×