Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) serius menindak tegas kendaraan yang memiliki kelebihan kapasitas dan kelebihan dimensi atau over dimension over loading (ODOL).
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Setiadi mengatakan, Indonesia merupakan negara yang ketinggalan menghadapi masalah ini. Sebab, negara Asia Tenggara yang lain seperti Thailand dan Vietnam sudah lebih dahulu hal ini secara ketat.
Maka itu, mulai 1 Agutus 2018 nanti pihaknya tidak akan mentolerir hal tersebut lagi. Pihaknya siap melaksanakan tiga pilot project penindakan ODOL di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang.
Ketiga UPPKB itu berada di Losarang Indramayu Jawa Barat, Balonggandu Karawang Jawa Barat dan Widang Tuban Jawa Timur. "Penindakan ini bisa meningkatkan keselamatan dan mengurangi dana belanja pemerintah," ungkap Budi di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa (17/7).
Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) biaya untuk memperbaiki kerusakan jalan mencapai Rp 43 triliun dalam setahun, sedangkan anggaran untuk membangun jalan itu hanya Rp 26 triliun.
Dirjen Hubungan Darat Budi Setiyadi menambahkan, pihaknya akan menindak tegas jika ada kendaraan yang berlebihan muatan hingga 100% dari ketentuan. "Kalau kelebihan muatan sampai 100% kita akan langsung turunkan bawaannya, tapi kalau kelebihannya dibawah 100% kita masih akan tilang," tambah dia.
Berdasarkan data Kemhub setidaknya dari di semester I-2018 pihaknya telah memeriksa sebanyak 2.501 kendaraan di daerah Jabodetabekmer. Adapun kendaraan yang over dimensi sebanyak 270 kendaraan, overloading 1.193 kendaraan, kekurangan dokumen 274 kendaraan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News