kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mendagri tegaskan dana Rp 1.100 triliun di daerah tak boleh mengendap


Selasa, 25 Februari 2020 / 20:18 WIB
Mendagri tegaskan dana Rp 1.100 triliun di daerah tak boleh mengendap
ILUSTRASI. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian


Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan ada total dana Rp 1.100 triliun di pemerintah daerah.

Dana tersebut diminta untuk segera dibelanjakan oleh pemerintah daerah. Sehingga nantinya dana daerah yang besar itu memberikan dampak ekonomi.

"Jangan sampai tersimpan di bank karena tahun sebelumnya ada beberapa daerah yang uangnya disimpan di bank, tidak beredar di masyarakat, dan mengharapkan (bunga) depositonya," ujar Tito usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Selasa (25/2).

Baca Juga: Gelontorkan stimulus, pemerintah berharap geliat ekonomi tetap kuat

Menurut Tito hal tersebut tidak boleh lagi terjadi. Sebab, dalam kondisi saat ini perlu stimulus untuk mengerek ekonomi di daerah.

Asal tahu saja saat ini ekonomi global tengah lesu karena berkembangnya virus corona (Covid-19). Oleh karena itu peningkatan ekonomi domestik diperlukan untuk mengerek ekonomi.

Tito juga mengatakan akan melakukan penindakan apabila ada kepala daerah yang bandel. Ada sanksi yang bisa dikenakan kepada kepala daerah mulai dari teguran hingga pemberhentian sementara.

"Tapi kita tidak ingin smpai ke sana, ya kita akan mulai yang soft dari teguran-teguran," terang Tito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×