Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan mengungkapkan pemerintah provinsi (pemprov) mana saja yang tidak menyerap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sampai 60% hingga akhir 2019.
Tito mengaku mendapatkan informasi mengenai pemprov yang masih belum menyerap anggaran sebanyak 60% hingga saat ini atau dua bulan menjelang tutp tahun 2019.
"Kami akan evaluasi akhir tahun ini karena saya dapat informasi dari jajaran Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), lebih kurang 60% (APBD) belum terserap, padahal kurang dua bulan lagi. Artinya, penggunaan dana tidak efektif kalau hanya 60%," ujar Tito di kantor Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, Selasa (29/10).
Baca Juga: RAPBD DKI dinilai tak transparan, Anies sebut penggiringan opini tak sehat
"Kami (Kemendagri) akan melihat provinsi per provinsi dan kabupaten, yang bagus (penyerapan anggarannya) akan diberi penghargaan. Sedangkan yang kurang bagus akan kami sebutkan dan akan kami aktifkan APIP untuk menyisir ada enggak program yang tepat sasaran," imbuh Tito.
Tito menambahkan, APBD yang telah pemerintah pusat transfer ke setiap provinsi harus tepat sasaran dalam penggunaannya. Untuk itu, Kemdagri meminta seluruh pemprov untuk sinkronisasi program dan visi-misi Presiden Joko Widodo dengan program di daerah mereka.
Program yang setiap pemprov buat, menurut Tito, dampaknya harus bisa masyarakat rasakan sehingga APBD terserap dengan baik. "Kita lihat, apakah di pemprov tertentu APBD-nya lebih banyak belanja pegawai, belanja barang, atau belanja modal," katanya.
Baca Juga: Catat, Jokowi janji akan siapkan anggaran untuk tambal APBD di Maluku
"Kalau yang banyak belanja pegawai dan barang, artinya yang diterima masyarakat sangat kecil. Kita yakinkan, belanja modal sampai ke masyarakat, lapangan kerja, pendidikan, dan sebagainya," sebut Tito.
Penulis: Christoforus Ristianto
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri Akan Ungkap Pemprov yang Tak Serap 60 Persen APBD"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News