kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Mendagri bakal ungkap provinsi yang tak serap 60% APBD hingga akhir tahun


Selasa, 29 Oktober 2019 / 16:31 WIB
Mendagri bakal ungkap provinsi yang tak serap 60% APBD hingga akhir tahun
ILUSTRASI. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat pelantikan Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan, Jakarta, Indonesia, 23 Oktober 2019.


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan mengungkapkan pemerintah provinsi (pemprov) mana saja yang tidak menyerap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sampai 60% hingga akhir 2019.

Tito mengaku mendapatkan informasi mengenai pemprov yang masih belum menyerap anggaran sebanyak 60% hingga saat ini atau dua bulan menjelang tutp tahun 2019.

"Kami akan evaluasi akhir tahun ini karena saya dapat informasi dari jajaran Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), lebih kurang 60% (APBD) belum terserap, padahal kurang dua bulan lagi. Artinya, penggunaan dana tidak efektif kalau hanya 60%," ujar Tito di kantor Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, Selasa (29/10).

Baca Juga: RAPBD DKI dinilai tak transparan, Anies sebut penggiringan opini tak sehat

"Kami (Kemendagri) akan melihat provinsi per provinsi dan kabupaten, yang bagus (penyerapan anggarannya) akan diberi penghargaan. Sedangkan yang kurang bagus akan kami sebutkan dan akan kami aktifkan APIP untuk menyisir ada enggak program yang tepat sasaran," imbuh Tito.

Tito menambahkan, APBD yang telah pemerintah pusat transfer ke setiap provinsi harus tepat sasaran dalam penggunaannya. Untuk itu, Kemdagri meminta seluruh pemprov untuk sinkronisasi program dan visi-misi Presiden Joko Widodo dengan program di daerah mereka.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×