kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.471.000   2.000   0,14%
  • USD/IDR 15.490   -65,00   -0,42%
  • IDX 7.496   -47,74   -0,63%
  • KOMPAS100 1.161   -10,37   -0,89%
  • LQ45 930   -7,66   -0,82%
  • ISSI 225   -1,75   -0,77%
  • IDX30 479   -4,07   -0,84%
  • IDXHIDIV20 576   -4,59   -0,79%
  • IDX80 132   -1,10   -0,82%
  • IDXV30 142   -0,97   -0,68%
  • IDXQ30 160   -1,14   -0,70%

Mendagri: Atut nonaktif saat berstatus terdakwa


Selasa, 17 Desember 2013 / 20:08 WIB
Mendagri: Atut nonaktif saat berstatus terdakwa
ILUSTRASI. Promo Sociolla 8.8 Infinite Deals Periode 1-7 Agustus 2022


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memastikan Ratu Atut Chosiyah tetap berwenang atas pelaksanaan pemerintahan Provinsi Banten. Gamawan baru menonaktifkan Ratu Atut jika status yang bersangkutan ditingkatkan menjadi terdakwa.

"Sesuai UU (Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah), seorang kepala daerah dinonaktifkan apabila yang bersangkutan ditetapkan sebagai terdakwa," ujar Gamawan saat dihubungi, Selasa (17/12/2013).

Dia mengatakan, pelaksanaan pemerintahan Banten tetap dipimpin oleh kader Partai Golkar itu. Dia menyampaikan, Ratu Atut tetap bertanggung jawab hingga yang bersangkutan ditahan. "Sampai ditahan, (penanggung jawab pemerintahan) masih Atut. Seperti Rusli Zainal dulu (mantan Gubernur Riau, terdakwa kasus dugaan korupsi PON Riau)," tutur Gamawan.

Ratu Atut menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, terkait pengurusan sengketa Pilkada Lebak. Dalam kasus ini, dia dijerat dengan Pasal 6 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

"Kenapa juncto? karena dalam kasus itu, tersangka Ratu Atut dinyatakan secara bersama-sama atau turut serta dengan tersangka yang sudah ditetapkan terlebih dulu, yaitu TCW (adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana) dalam kasus penyuapan Ketua MK Akil Mochtar," ujar Abraham.

Atut juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di puskesmas Kota Tangerang Selatan, Banten, tahun anggaran 2012. Hanya, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, status Ratu Atut sebagai tersangka dalam kasus ini masih bersifat sementara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×