kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mendag Enggartiasto akan dihadirkan dalam sidang Bowo Sidik


Kamis, 03 Oktober 2019 / 15:36 WIB
Mendag Enggartiasto akan dihadirkan dalam sidang Bowo Sidik
ILUSTRASI. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam persidangan kasus suap mantan anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, jaksa penuntut umum KPK akan menghadirkan Enggartiasto dalam persidangan sebagaimana permintaan Bowo Sidik. 

Baca Juga: KPK panggil anak anggota BPK Rizal Djalil sebagai saksi kasus SPAM

"Terkait dengan permintaan terdakwa Bowo Sidik untuk menghadirkan Menteri Perdagangan, JPU telah menyampaikan di persidangan, dan nanti akan memanggil yang bersangkutan sebagai saksi begitu ada penetapan dari hakim," kata Febri dalam keterangan tertulis, Kamis (3/10). 

Febri menuturkan, KPK sejak lama telah berupaya menggali keterangan dari Enggartiasto saat kasus kasus ini masih berada dalam tahap penyidikan. Namun, kenyataannya, Enggartiasto tak pernah memenuhi panggilan KPK meskipun telah berulang kali dipanggil sebagai saksi. 

Pada akhirnya, KPK pun melimpahkan berkas perkara Bowo Sidik ke pengadilan meski belum mendapat keterangan dari Enggar karena masa penahanan Bowo yang hendak habis ketika itu. 

"KPK sangat menyayangkan karena kami pandang ketidakhadiran seorang penyelenggara negara apalagi setingkat menteri itu bukanlah contoh yang baik," ujar Febri, Rabu malam kemarin. 

Baca Juga: Jokowi dan parpol pendukung disebut sepakat tak akan terbitkan Perppu KPK

Dikutip dari Tribunnews.com, Bowo Sidik meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK menghadirkan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan pengusaha Jesica ke persidangan. 

Mantan anggota DPR RI itu mengaku sudah mengungkapkan nama mereka di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Permintaan itu disampaikan Bowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Rabu (2/10). 

"Di BAP saya, jadi ada poin di mana saya menyampaikan saya menerima dana, dan penyidik meminta saya menyampaikan di forum sidang ini. Saya sampaikan untuk bisa menghadirkan Enggar (Enggartiasto Lukita,-red), karena di BAP saya sebutkan Enggar dan juga Jesika," kata Bowo. (Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendag Enggartiasto Akan Dihadirkan dalam Sidang Bowo Sidik"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×