kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Menakertrans baru lakukan sebagian rekomendasi BPK


Selasa, 12 April 2011 / 16:21 WIB
Menakertrans baru lakukan sebagian rekomendasi BPK
ILUSTRASI. Duniatex adalah produsen tekstil terbesar di Indonesia.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengaku sudah membenahi penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI). Dia mengaku sudah melaksanakan sebagian rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Pada intinya audit BPK itu adalah sebelum dilaporkan ke Presiden sebagian sudah kami lakukan seperti berbagai rekomendasi perlindungan TKI," katanya sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna di kantor Kepresidenan, Selasa (12/4).

BPK menyatakan penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) tidak efektif. Hal ini berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan lembaga auditor negara tersebut pada semester kedua tahun lalu.

BPK merekomendasikan pemerintah mengevaluasi seluruh peraturan, kebijakan, sistem, dan mekanisme penempatan dan perlindungan TKI. Ketua BPK Hadi Purnomo mengatakan, pemerintah harus segera melaksanakan moratorium pengiriman TKI ke negara-negara yang belum memiliki peraturan, perlindungan TKI atau perjanjian tertulis (MOU) dengan Indonesia.

Muhaimin mengakui rekomendasi yang belum dijalankan yakni audit penyempurnaan sistem. "Ini sedang berjalan tiga bulan ini prosesnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×