kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.491.000   8.000   0,32%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Menakertrans baru lakukan sebagian rekomendasi BPK


Selasa, 12 April 2011 / 16:21 WIB
Menakertrans baru lakukan sebagian rekomendasi BPK
ILUSTRASI. Duniatex adalah produsen tekstil terbesar di Indonesia.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengaku sudah membenahi penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI). Dia mengaku sudah melaksanakan sebagian rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Pada intinya audit BPK itu adalah sebelum dilaporkan ke Presiden sebagian sudah kami lakukan seperti berbagai rekomendasi perlindungan TKI," katanya sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna di kantor Kepresidenan, Selasa (12/4).

BPK menyatakan penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) tidak efektif. Hal ini berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan lembaga auditor negara tersebut pada semester kedua tahun lalu.

BPK merekomendasikan pemerintah mengevaluasi seluruh peraturan, kebijakan, sistem, dan mekanisme penempatan dan perlindungan TKI. Ketua BPK Hadi Purnomo mengatakan, pemerintah harus segera melaksanakan moratorium pengiriman TKI ke negara-negara yang belum memiliki peraturan, perlindungan TKI atau perjanjian tertulis (MOU) dengan Indonesia.

Muhaimin mengakui rekomendasi yang belum dijalankan yakni audit penyempurnaan sistem. "Ini sedang berjalan tiga bulan ini prosesnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×