kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Menaker sarankan perusahaan panggil kembali pegawai yang di PHK usai pandemi


Rabu, 22 April 2020 / 21:38 WIB
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah saat diwawancarai secara khusus oleh Tribunnews di Kantor Kemnaker RI, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020). Wawancara tersebut terkait sejumlah isu yang berkembang seperti RUU Omnimbus Law dan pekerja migran Indonesia.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengimbau agar pengusaha nantinya mengajak kembali pekerja/buruh yang di-PHK dan dirumahkan saat pandemic Covid-19 sudah berakhir nantinya.

"Jangan lupa, kalau bisnis sudah jalan lagi, sudah ada rejeki, anak-anak yang di PHK harus jadi prioritas dipanggil lagi. Kan sudah saling kenal. Tidak usah men-training lagi. Sudah seperti keluarga saja selama ini," jelas Ida dalam siaran pers tertulis yang diterima Kontan.co.id pada Rabu (22/4).

Baca Juga: Bea Cukai catat relaksasi pelunasan cukai hasil tembakau capai Rp 830 miliar

Namun Ida kembali menekankan dan mewanti-wanti pada dunia usaha agar keputusan pemutusan hubungan kerja menjadi pilihan terakhir dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19.

"PHK itu langkah pamungkas, langkah terpaksa ketika langkah lain tak mungkin lagi," imbuhnya.

Ia juga menyebut pengusaha masih dapat memilih opsi lain yang memungkinkan selain PHK, seperti meniadakan lembur, mengurangi shift dan jam kerja, merumahkan bergilir dengan separo gaji. "Ya dicoba dululah langkah itu," imbuhnya.

Baca Juga: Gara-gara pandemi virus corona, Perum Damri pangkas insentif karyawan




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×