kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.669.000   -6.000   -0,22%
  • USD/IDR 16.917   7,00   0,04%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

Menaker Pastikan Rumus UMP 2025 Keluar Paling Lambat Awal Desember


Selasa, 26 November 2024 / 11:23 WIB
Menaker Pastikan Rumus UMP 2025 Keluar Paling Lambat Awal Desember
ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa formulasi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 akan diumumkan paling lambat awal Desember 2024. 

Hal ini disampaikan Yassierli usai menghadiri acara Social Security Summit 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Selasa (26/11). 

“Saya targetkan rumusannya selesai akhir bulan ini. Namun, untuk finalisasi, masih menunggu arahan lebih lanjut. Targetnya, akhir bulan ini atau awal bulan depan,” ujar Yassierli. 

Baca Juga: Menteri Ketenagakerjaan Targetkan Aturan UMP 2025 Rampung Akhir November

Yassierli mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja melaporkan progres penyusunan UMP 2025 kepada Presiden Prabowo Subianto.

Ia menegaskan bahwa formulasi tersebut akan dibuat sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Setelah finalisasi, formulasi itu akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) dan menjadi pedoman bagi para kepala daerah. 

“Kami sedang merumuskan sesuai arahan Presiden. Setelah itu, kami akan melaporkan kembali untuk persetujuan terakhir, sebelum Permenaker diedarkan kepada para gubernur,” jelasnya. 

Baca Juga: Berharap Segera Disahkan, Begini Formula Kenaikan Upah Usulan Serikat Buruh

Sebelumnya, Menaker menekankan bahwa filosofi UMP 2025 harus menyeimbangkan peningkatan penghasilan pekerja dengan tetap mempertahankan daya saing usaha. 

“Titik temu ini harus dicapai dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi kita saat ini, termasuk faktor-faktor lainnya,” ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (26/11). 

Proses penyusunan UMP 2025 ini diharapkan dapat memberikan kejelasan sekaligus menjaga keseimbangan antara kesejahteraan buruh dan keberlangsungan dunia usaha di Indonesia.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×