Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa formulasi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 akan diumumkan paling lambat awal Desember 2024.
Hal ini disampaikan Yassierli usai menghadiri acara Social Security Summit 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Selasa (26/11).
“Saya targetkan rumusannya selesai akhir bulan ini. Namun, untuk finalisasi, masih menunggu arahan lebih lanjut. Targetnya, akhir bulan ini atau awal bulan depan,” ujar Yassierli.
Baca Juga: Menteri Ketenagakerjaan Targetkan Aturan UMP 2025 Rampung Akhir November
Yassierli mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja melaporkan progres penyusunan UMP 2025 kepada Presiden Prabowo Subianto.
Ia menegaskan bahwa formulasi tersebut akan dibuat sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Setelah finalisasi, formulasi itu akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) dan menjadi pedoman bagi para kepala daerah.
“Kami sedang merumuskan sesuai arahan Presiden. Setelah itu, kami akan melaporkan kembali untuk persetujuan terakhir, sebelum Permenaker diedarkan kepada para gubernur,” jelasnya.
Baca Juga: Berharap Segera Disahkan, Begini Formula Kenaikan Upah Usulan Serikat Buruh
Sebelumnya, Menaker menekankan bahwa filosofi UMP 2025 harus menyeimbangkan peningkatan penghasilan pekerja dengan tetap mempertahankan daya saing usaha.
“Titik temu ini harus dicapai dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi kita saat ini, termasuk faktor-faktor lainnya,” ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (26/11).
Proses penyusunan UMP 2025 ini diharapkan dapat memberikan kejelasan sekaligus menjaga keseimbangan antara kesejahteraan buruh dan keberlangsungan dunia usaha di Indonesia.
Selanjutnya: Cara Bayar Cicilan Tunggakan BPJS Kesehatan dan Syarat Ikut Programnya
Menarik Dibaca: Inspirasi Makeup Korea di Akhir Tahun Ala Barenbliss
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News