kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.980   67,00   0,37%
  • IDX 5.708   65,14   1,15%
  • KOMPAS100 738   10,22   1,40%
  • LQ45 559   6,39   1,16%
  • ISSI 199   2,20   1,12%
  • IDX30 317   2,92   0,93%
  • IDXHIDIV20 390   1,06   0,27%
  • IDX80 84   1,05   1,26%
  • IDXV30 107   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 102   0,58   0,57%

Memperkuat investment grade Indonesia melalui realisasi investasi


Rabu, 28 April 2021 / 15:30 WIB
ILUSTRASI. Pemerintah berencana untuk mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi dengan menggenjot realisasi investasi


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Pentingnya investasi dalam meningkatkan perekonomian ini sejatinya juga dilihat pemerintah dengan meng-upgrade Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi Kementerian Investasi. 

Untuk memperlancar arus investasi, Kementerian Investasi diharapkan bukan hanya nomenklatur semata, melainkan fungsi dan kewenangannya harus diperkuat. Ekonom UGM Sri Adiningsih mengatakan, dengan memperkuat fungsi dan kewenangan Kementerian Investasi maka dapat menyelesaikan hambatan-hambatan investasi yang selama ini terjadi.

“Harapannya, apa yang dibutuhkan calon investor bisa difasilitasi Kementerian investasi, mulai dari stimulus, kemudahan perizinan dan lainnya yang selama ini menjadi penghambat,” kata Sri Adiningsih.

Dengan diperkuat maka, lanjut Sri, Kementerian Investasi dapat mengimplementasikan kebijakan investasi dalam jangka panjang secara komperhensif.

Baca Juga: Mensesneg: Pelantikan menteri hari ini bukan perombakan kabinet besar-besaran

Seperti menggunakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang dapat menjadi acuan kegiatan investasi, termasuk pemberian stimulus baik fiskal maupun non fiskal untuk menarik investor.

Lancarnya investasi masuk dan mendorong perekonomian tersebut, akan membuat Investment Grade and Outlook Indonesia semakin positif ke depannya.

Tak hanya itu, Kementerian Investasi juga diharapkan memiliki kewenangan yang lebih luas dalam memberikan insentif tepat guna bagi para calon investor yang telah berkomitmen menambahkan modal di Indonesia.

Dengan demikian, proses ini menjadi lebih sederhana karena investor tidak perlu menunggu otorisasi terpisah dari kementerian/lembaga teknis yang terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×