Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
“Nah ini harus dipisahkan terlebih dahulu. Mana WP badan yang rugi dan memenuhi 3 kriteria di atas, serta WP badan rugi yang memang ingin menerapkan penghindaran pajak,” jelasnya.
Di sisi lain, ada juga kekhawatiran ini bisa menjegal masuknya investasi ke Indonesia bila dilihat dari sisi persaingan pajak (tax competition) antarnegara. Karena, salah satu pertimbangan aliran masuk investasi langsung asing ke suatu negara adalah terkait sistem pajak.
“Bisa saja investor berpikir, kalau mereka rugi tetap harus bayar pajak minimum juga di Indonesia. Kalau begitu, bisa saja ada anggapan dari investor, buat apa investasi di Indonesia kalau ada AMT?” tandasnya.
Selanjutnya: Jaga pertumbuhan investasi untuk perekonomian nasional, perlu dukungan seluruh pihak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News