kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pelanggan prabayar PLN juga dapat gratisan, ini caranya


Kamis, 02 April 2020 / 09:10 WIB
Pelanggan prabayar PLN juga dapat gratisan, ini caranya
ILUSTRASI.


Reporter: Markus Sumartomdjon | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai April ini, pemerintah secara resmi memberikan insentif bagi pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA subsdsi. Bentuknya mulai penghapusan pembayaran listrik hingga diskon pembayaran listrik sebesar 50%. Kebijakan ini sebagai bentuk insentif jaring pengaman sosial yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk antisipasi  negatif dari wabah virus corona atau Covid-19.

Dalam informasi yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, ada dua mekanisme yang harus diperhatikan oleh pelanggan yang mendapat insentif tersebut. 

Baca Juga: PLN mulai berlakukan pembebasan tagihan dan diskon listrik

Pertama, bagi pelanggan rumah tangga daya 450 VA. Untuk pelanggan yang menggunakan sistem regular atau pasca bayar, maka rekening listrik untuk biaya pemakaian dan biaya beban selama bulan April, Mei dan Juni gratis. Sedangkan bagi pelanggan rumah tangga 450 VA yang memakai sistem prabayar maka setiap bulannya diberikan token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi yang dihitung dari pemakaian tiga bulan terakhir.

Baca Juga: Pemerintah kaji opsi memperluas keringanan tagihan listrik golongan pelanggan lain

Kedua, untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA subsidi. Untuk pelanggan yang menggunakan sistem regular atau pasca bayar, rekening listrik dibayar 50% (biaya pemakaian dan biaya beban). Adapun untuk pelanggan prabayar atau sistem token, setiap bulannya diberikan token gratis sebesar 50% dari pemakaian bulanan tertinggi selama tiga bulan terakhir. Jadi, pengeluaran tertinggi selama periode Januari sampai Maret 2020 menjadi patokan untuk mendapatkan diskon setengah harga.

Nah, periode tesebut mulai berlaku  April ini sampai Juni 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×