CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.348.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.725   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.414   -5,56   -0,07%
  • KOMPAS100 1.163   -1,38   -0,12%
  • LQ45 846   -2,34   -0,28%
  • ISSI 294   -0,29   -0,10%
  • IDX30 440   -1,80   -0,41%
  • IDXHIDIV20 510   -4,13   -0,80%
  • IDX80 131   -0,28   -0,21%
  • IDXV30 135   -0,09   -0,06%
  • IDXQ30 141   -1,39   -0,98%

Mayor Teddy Ditunjuk Prabowo Jadi Sekretaris Kabinet, Ini Profilnya


Minggu, 20 Oktober 2024 / 22:09 WIB
Mayor Teddy Ditunjuk Prabowo Jadi Sekretaris Kabinet, Ini Profilnya
ILUSTRASI. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Teddy Indra Wijaya menjadi Sekretaris Kabinet Merah Putih. Mayor Teddy ditunjuk menjadi anggota Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo - Gibran di Istana Merdeka.


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

Di Fort Benning, ia berhasil menjadi lulusan dengan predikat International Honor Graduate, di antara 185 peserta yang terdiri dari perwira Amerika dan perwira asing. 

Selain itu, ia juga menerima penghargaan Commandant List Award dan Gold APFT, pencapaian fisik yang sangat prestisius. 

Sebelum menjabat sebagai ajudan Prabowo, Teddy juga pernah bertugas di Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Saat berpangkat Letnan Satu (Lettu), ia mendapatkan kepercayaan besar untuk menjadi asisten ajudan Presiden Joko Widodo pada periode 2014-2019. 

Baca Juga: PKB Mengaku Diajak Prabowo Diskusi Soal Kabinet, Jumlah Kementerian Masih Dikaji

Dalam perjalanan hidupnya, Mayor Teddy sempat menikah dengan Wita Nidia Hanifah pada 11 September 2018. Namun, pernikahan tersebut harus berakhir dengan perceraian.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Profil Mayor Teddy yang Ditunjuk Prabowo Jadi Seskab di Kabinet Merah Putih", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/10/20/21534731/profil-mayor-teddy-yang-ditunjuk-prabowo-jadi-seskab-di-kabinet-merah-putih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×