Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Antusiasme masyarakat untuk ikut mengawasi pemilu ternyata cukup besar. Terbukti, dalam waktu kurang lebih satu bulan berjalannya program MataMassa telah banyak laporan pelanggaran pemilu dari masyarakat.
Menurut Ketua AJI Jakarta, Umar Idris, laporan dari masyarakat yang telah terverifikasi dari 1 Januari 2014 sampai 4 Februari 2014 mencapai 294 kasus.
"Rinciannya melalui sms yang sebanyak 64 kasus, melalui email sebanyak 57 kasus dan sisanya atau sebanyak 173 kasus masuk melalui saluran aplikasi mobile phone (android dan ios) atau website," kata Umar di Jakarta, Jumat, (7/2).
Sebagian besar laporan yang masuk adalah laporan pelanggaran administratif berupa pemasangan alat peraga di lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan. Selain itu, masyarakat juga banyak melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh partai dan calon presiden dan calon wakil presiden yang disiarkan oleh stasiun televisi.
Namun ada juga masyarakat yang melaporkan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu dalam bentuk “politik uang” dalam bentuk pembagian jilbab, sembako, dan membagikan sembako untuk korban banjir. Jumlah laporan tersebut mencapai 5 laporan.
Program MataMassa sendiri merupakan program pemantauan pemilu hasil kerja sama antara Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, ICT Laboratory For Social Change (Ilab) dan SEATTI. Dalam program MataMassa, ikut terlibat di dalamnya lembaga pemantau independen lain seperti Perludem beserta jaringannya.
Lembaga pemantau pemilu yang berjaringan dengan Perludem akan menjadikan MataMassa sebagai portal pelaporan pemilu karena portal ini menyuguhkan laporan yang tervirifikasi dan dapat terkoneksi langsung ke Bawaslu dan KPU. “Kami sudah melaporkan sebagian temuan kami melalui MataMassa,” kata Deputi Direktur Perludem, Veri Junaidi.
Semua laporan masyarakat secara resmi akan dilaporkan kepada KPU dan Bawaslu pada hari ini, Jumat, 7 Februari 2014. Kedepan, AJI Jakarta menghimbau warga Jabodetabek untuk melaporkan pelanggaran dan keluhan seputar pemilu ke aplikasi Matamassa melalui SMS (0813-7020-2014), email (lapor@matamassa.org), atau mobil app.
“Jangan takut untuk melapor karena identitas pelapor akan dirahasiakan dengan syarat laporannya dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Umar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News