kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PDI-P surati Nasdem soal caleg pasang foto Jokowi


Kamis, 30 Januari 2014 / 11:34 WIB
PDI-P surati Nasdem soal caleg pasang foto Jokowi
ILUSTRASI. Preview iOS 16


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sumatera Barat Alex Lukman mengatakan, calon anggota legislatif DPR dari Partai Nasdem, Erizal Effendi, telah dilaporkan ke KPU dan Panwaslu. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), kata Alex, juga telah menyurati Partai Nasdem.

Erizal merupakan calon anggota legislatif (caleg) DPR dari Partai Nasdem untuk daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat II. Ia memasang foto kader PDI Perjuangan yang kini menjabat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) di baliho kampanyenya.

"Secara resmi, kami sudah menyurati Nasdem. Sampai sekarang kami masih menunggu jawaban. Kami juga meminta KPU dan Panwas menentukan sikap atas hal itu," ujar Alex Lukman, saat dihubungi, Kamis (30/1/2014).

Menurutnya, surat itu sudah dikirimkan pada pekan lalu. Secara lisan, hal itu juga telah disampaikan kepada pengurus Partai Nasdem.

"Tapi belum ada sikap resmi dari mereka (Partai Nasdem)," kata dia.

Alex mengatakan, partainya tak keberatan jika ada politisi partai lain yang menggunakan foto kader PDI-P dalam atribut kampanyenya. Namun, menurut dia, penggunaan baliho oleh caleg dan pemasangan foto kader partai lain dalam berkampanye adalah pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif.

"Malah kami berterima kasih, ada kader partai lain mau menempel kader PDI Perjuangan yang mungkin membuat Jokowi lebih populer. Hanya, konteksnya, dalam kampanye pileg, dalam UU diatur, partai tidak boleh menampilkan atribut atau gambar partai lain, dan caleg tidak boleh menggunakan baliho," kata Alex.

Seperti diberitakan sebelumnya, Erizal Effendi memasang foto Jokowi pada baliho kampanyenya. Yose Hendra, warga Padang, Sumatera Barat, mengatakan, dia melihat setidaknya dua baliho di pinggir ruas jalan di wilayah Padang Pariaman, Sumatera Barat, yaitu di Simpang Duku dan di depan Pasar Lubuk Alung. Kedua baliho itu dipasang di jalan lintas Padang-Bukittinggi.

Dia mengatakan, baliho tersebut sudah dipasang selama sekitar 15 hari. Di baliho tersebut terpajang gambar Erizal, Jokowi, dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Selain itu, di baliho itu juga tertulis slogan Partai Nasdem, "Gerakan Perubahan" dan slogan yang sering dikaitkan dengan Jokowi, "Indonesia Baru". (Deytri Robekka Aritonang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×