kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.823   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.087   55,12   0,69%
  • KOMPAS100 1.139   7,16   0,63%
  • LQ45 825   3,78   0,46%
  • ISSI 287   2,97   1,05%
  • IDX30 429   2,12   0,50%
  • IDXHIDIV20 516   2,71   0,53%
  • IDX80 127   0,78   0,62%
  • IDXV30 140   1,28   0,92%
  • IDXQ30 139   0,67   0,49%

Masih Rp 54,33 M ganti rugi Lapindo belum terbayar


Kamis, 27 April 2017 / 05:40 WIB
Masih Rp 54,33 M ganti rugi Lapindo belum terbayar


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Proses pembayaran ganti rugi untuk masyarakat biasa yang menjadi korban semburan lumpur Lapindo sampai saat ini masih tersendat.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono selaku Ketua Dewan Pengarah Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo mengatakan, sampai saat ini masih ada 244 berkas dengan nilai ganti rugi Rp 54,33 miliar yang belum bisa dibayarkan.

Masih ada sejumlah permasalahan yang belum terselesaikan. "Pertama, proses validasi yang belum tuntas," katanya, Rabu (26/4).

Basuki mengatakan, ada 63 berkas yang sampai saat ini validasinya masih diproses. Selain masalah tersebut, pembayaran ganti rugi juga terganjal oleh rumah yang pembayaran KPR nya belum selesai. "Jumlah berkasnya ada 148," katanya.

Basuki mengatakan, selain ganti rugi yang belum dibayar tersebut, pihaknya juga menerima 19 berkas usulan ganti rugi baru dari kalangan masyarakat rumah tangga. Nilai usulan ganti rugi tersebut mencapai Rp 9,8 miliar.

Usulan tersebut sudah diverifikasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan diusulkan untuk bisa ditambahkan alokasinya ke dalam APBN-P 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×