Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, hal ini didasari upaya pemerintah untuk membentuk PNS yang mampu bekerja mengikuti perkembangan zaman yang serba fleksibel.
Perkembangan zaman itu terutama terlihat dari pesatnya perkembangan teknologi dan informasi di era digital. “Di masa mendatang, beberapa pekerjaan bisa dikerjakan melalui smartphone, yang tentu akan lebih efisien dan memperpendek alur birokrasi,” ujar Setiawan dalam keterangan tertulis, Jumat (9/8).
Baca Juga: Tak setuju, JK sebut kinerja PNS dari rumah tak akan terkontrol
Setiawan mengatakan, PNS yang dikategorikan Smart ASN tidak boleh gagap teknologi demi menggiring sistem pemerintahan Indonesia menuju birokrasi 4.0 yang beriringan dengan revolusi industri 4.0. Semua jenis layanan publik yang diselenggarakan pemerintah akan berbasis digital dan terintegrasi.
“Tentunya digitalisasi sistem pemerintahan ini juga diimbangi dengan keamanan siber yang mumpuni,” kata Setiawan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepala BKN: PNS Kerja dari Rumah, Mungkin Terealisasi 20 Tahun Lagi..."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News