kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.572.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 17.918   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.094   62,48   1,04%
  • KOMPAS100 785   10,40   1,34%
  • LQ45 602   8,03   1,35%
  • ISSI 213   1,61   0,76%
  • IDX30 334   4,21   1,27%
  • IDXHIDIV20 427   4,86   1,15%
  • IDX80 90   1,14   1,28%
  • IDXV30 117   0,96   0,83%
  • IDXQ30 109   1,31   1,21%

Penerimaan Pajak Tembus Rp 1.607 Triliun per September 2026, Ini Proyeksinya


Jumat, 09 Oktober 2026 / 20:18 WIB
Penerimaan Pajak Tembus Rp 1.607 Triliun per September 2026, Ini Proyeksinya
ILUSTRASI. Pemerintah menghadapi tantangan besar untuk memenuhi target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 (KONTAN/Panji Indra)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menghadapi tantangan besar untuk memenuhi target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Pasalnya, hingga akhir September 2026, penerimaan pajak baru mencapai 68,2% dari target tahunan, sehingga masih dibutuhkan sekitar Rp 750,1 triliun dalam tiga bulan terakhir tahun ini.

Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan pajak hingga akhir September 2026 mencapai Rp 1.607,6 triliun dari target APBN 2026 sebesar Rp 2.357,7 triliun.

Meski demikian, penerimaan pajak tersebut tumbuh 24,1% secara tahunan atau year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1.295,3 triliun.

Untuk mencapai target tahunan, pemerintah harus mengumpulkan rata-rata penerimaan pajak sekitar Rp 250 triliun per bulan pada kuartal IV-2026.

Pengamat pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai, kinerja penerimaan pajak pada September menunjukkan perbaikan dibandingkan Agustus. Realisasi pada bulan tersebut juga lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2024.

Baca Juga: Menkeu Suahasil Siapkan Suntikan Dana Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan pada 2026

Menurut Fajry, perkembangan tersebut membuka peluang bagi pemerintah untuk mendekati target penerimaan pajak tahun ini. Apalagi, harga sejumlah komoditas masih bertahan pada level tinggi sehingga berpotensi menopang penerimaan negara.

"Secara historis, penerimaan pajak pada akhir tahun berpotensi mencapai target dalam APBN 2026. Terlebih lagi, harga beberapa komoditas masih tetap tinggi hingga saat ini," ujar Fajry kepada Kontan.co.id, Jumat (9/10/2026).

Fajry memperkirakan, realisasi penerimaan pajak hingga akhir tahun dapat mencapai 98% hingga 100% dari target APBN 2026.

Meski optimistis, ia mengingatkan adanya risiko yang dapat memengaruhi penerimaan pajak neto, yakni percepatan pencairan restitusi pajak.

Menurutnya, apabila pemerintah mulai mempercepat pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang selama ini tertunda, realisasi penerimaan pajak neto pada akhir tahun berpotensi terkoreksi.

Di sisi lain, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai target penerimaan pajak 2026 sangat sulit tercapai sepenuhnya. Pasalnya, pemerintah masih harus mengejar kekurangan penerimaan sekitar Rp 750 triliun hanya dalam tiga bulan terakhir tahun ini.

Dengan kebutuhan penerimaan rata-rata Rp 250 triliun per bulan, pemerintah harus mengumpulkan penerimaan sekitar 40% lebih tinggi dibandingkan rata-rata bulanan selama sembilan bulan pertama 2026.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi Energi APBN 2026 Terancam Membengkak

Yusuf mengakui, penerimaan pajak biasanya meningkat menjelang akhir tahun, terutama pada Desember. Namun, berdasarkan perhitungannya, jika setoran pajak pada kuartal IV-2026 hanya meningkat sekitar 20% hingga 25% dari rata-rata sebelumnya, realisasi penerimaan pajak diperkirakan hanya mencapai 95% hingga 97% dari target.

Dalam skenario tersebut, kekurangan penerimaan pajak diperkirakan mencapai Rp 80 triliun hingga Rp 110 triliun.

Yusuf juga mengingatkan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 24,1% secara tahunan perlu dicermati lebih lanjut. Menurutnya, pertumbuhan tersebut turut dipengaruhi oleh basis penerimaan tahun lalu yang relatif rendah serta pembayaran restitusi yang lebih kecil pada September.

Apabila pencairan restitusi mulai dipercepat pada kuartal IV-2026, penerimaan pajak neto berpotensi menghadapi tekanan. Pasalnya, pengembalian kelebihan pembayaran pajak akan mengurangi penerimaan neto yang dicatat pemerintah.

Lebih lanjut, Yusuf menilai pemangkasan perjalanan dinas dan penundaan sejumlah belanja aparatur dapat menjadi indikasi langkah antisipasi pemerintah terhadap risiko penerimaan pajak yang tidak mencapai target.

Langkah tersebut juga mencerminkan upaya pemerintah untuk mengendalikan belanja negara guna mengantisipasi pelebaran defisit APBN. Risiko ini perlu diperhatikan mengingat defisit anggaran mendekati batas maksimal 3% dari produk domestik bruto (PDB).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN10.10
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×