Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah telah merealisasikan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 153,19 triliun hingga 30 September 2026. Penyaluran anggaran tersebut telah menjangkau sekitar 57 juta penerima manfaat melalui 27.485 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah mengapresiasi berbagai perbaikan yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pelaksanaan program MBG. Perbaikan tersebut terutama diarahkan untuk meningkatkan ketertiban operasional dan memastikan bantuan makanan bergizi diterima oleh sasaran yang tepat.
Menurut Suahasil, BGN telah melakukan sejumlah pembenahan, termasuk menerapkan sertifikasi bagi SPPG. Pemerintah juga menutup SPPG yang tidak memenuhi ketentuan dan membuka kembali unit yang telah memenuhi persyaratan.
"Ini penting karena tujuan kita adalah melayani seluruh masyarakat, anak-anak sekolah yang seyogianya kita berikan makan bergizi gratis," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi Oktober, Jumat (9/10/2026).
Baca Juga: Cukai MBDK Berlaku Semester II 2027, Bea Cukai Targetkan Penerimaan Rp 1,7 Triliun
Ia menambahkan, berbagai langkah perbaikan tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan distribusi MBG sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran manfaat program.
Suahasil memahami bahwa BGN masih terus melakukan evaluasi dan mencari langkah perbaikan dalam pelaksanaan program MBG. Menurutnya, upaya tersebut diperlukan agar program berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Dari sisi pendanaan, pemerintah akan menyesuaikan alokasi anggaran MBG dengan kebutuhan pelaksanaan program ke depan. Penyesuaian dilakukan untuk memastikan kebutuhan pendanaan dapat terpenuhi seiring dengan perkembangan implementasi program.
"Anggarannya menyesuaikan. Berapa yang nanti diperlukan, kita akan sediakan. Saat ini telah direalisasikan Rp 153,19 triliun sampai dengan 30 September," kata Suahasil.
Pemerintah pun membuka ruang untuk menyesuaikan anggaran MBG berdasarkan kebutuhan program. Di saat yang sama, pembenahan tata kelola dan peningkatan efektivitas distribusi makanan bergizi terus didorong agar manfaat program dapat diterima oleh masyarakat yang menjadi sasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














