kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.572.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 17.918   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.094   62,48   1,04%
  • KOMPAS100 785   10,40   1,34%
  • LQ45 602   8,03   1,35%
  • ISSI 213   1,61   0,76%
  • IDX30 334   4,21   1,27%
  • IDXHIDIV20 427   4,86   1,15%
  • IDX80 90   1,14   1,28%
  • IDXV30 117   0,96   0,83%
  • IDXQ30 109   1,31   1,21%

Menkeu Suahasil Siapkan Suntikan Dana Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan pada 2026


Jumat, 09 Oktober 2026 / 18:59 WIB
Menkeu Suahasil Siapkan Suntikan Dana Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan pada 2026
ILUSTRASI. Pemerintah menambah dukungan anggaran bagi BPJS Kesehatan sebesar Rp 20 triliun pada 2026 untuk menjaga keberlangsungan layanan (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menambah dukungan anggaran bagi BPJS Kesehatan sebesar Rp 20 triliun pada 2026 untuk menjaga keberlangsungan layanan kesehatan dan memastikan pembayaran klaim fasilitas kesehatan tetap berjalan di tengah tekanan keuangan badan penyelenggara jaminan kesehatan tersebut.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, tambahan anggaran tersebut telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73 Tahun 2026. Dari total anggaran yang disiapkan, pemerintah akan mencairkan Rp 10 triliun pada Oktober 2026 dan sisanya sebesar Rp 10 triliun pada November 2026.

"Saya ingin mengumumkan di sini juga bahwa telah dikeluarkan PMK Nomor 73 Tahun 2026 yang memberikan suntikan tambahan untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp 20 triliun. Cair bulan ini Rp 10 triliun, bulan depan akan kita cairkan lagi Rp 10 triliun," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTA, Jumat (9/10/2026).

Suahasil menjelaskan, tambahan suntikan dana tersebut dibutuhkan agar BPJS Kesehatan tetap mampu menjalankan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk memenuhi kewajiban pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi Energi APBN 2026 Terancam Membengkak

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan ketersediaan dana yang memadai bagi BPJS Kesehatan agar operasional pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu akibat tekanan keuangan yang dihadapi lembaga tersebut.

"Supaya BPJS Kesehatan bisa terus melayani masyarakat, terus membayar fasilitas kesehatan, dia membutuhkan tambahan suntikan. Jadi, tambahan suntikannya itu sudah kita taruh di dalam APBN sebesar Rp 20 triliun," jelasnya.

Suahasil memaparkan, dukungan pemerintah terhadap pembiayaan BPJS Kesehatan selama ini salah satunya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membayar iuran peserta penerima bantuan iuran (PBI). Alokasi anggaran untuk pembayaran iuran PBI tersebut mencapai sekitar Rp 47 triliun.

Di luar dukungan APBN untuk iuran PBI, BPJS Kesehatan juga memperoleh pendanaan dari iuran peserta. Namun, sumber pendanaan yang tersedia dinilai masih membutuhkan tambahan dukungan pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan pembiayaan program jaminan kesehatan nasional.

Baca Juga: Soal Susunan Kementerian di Bawah Kemenko Hilirisasi, Begini Kata Bahlil

Dengan adanya tambahan suntikan dana sebesar Rp 20 triliun, total dukungan APBN untuk BPJS Kesehatan pada 2026, termasuk pembayaran iuran peserta PBI, diperkirakan mencapai Rp 67 triliun hingga Rp 68 triliun.

"Jadi, ibaratnya dari APBN sekarang ada Rp 47 triliun untuk PBI, plus Rp 20 triliun untuk suntikan. Jadi, kira-kira dari APBN itu sekarang menjadi Rp 67 triliun sampai Rp 68 triliun," kata Suahasil.

Tambahan anggaran ini menjadi salah satu bentuk dukungan fiskal pemerintah untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan program JKN. Kecukupan pendanaan BPJS Kesehatan dinilai penting agar badan tersebut dapat terus memberikan layanan kepada peserta sekaligus memenuhi kewajiban pembayaran kepada fasilitas kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN10.10
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×