kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Masalah TWK pegawai KPK, Moeldoko minta sudahi praduga tidak konstruktif


Rabu, 26 Mei 2021 / 16:21 WIB
Masalah TWK pegawai KPK, Moeldoko minta sudahi praduga tidak konstruktif
ILUSTRASI. Masalah TWK pegawai KPK, Moeldoko minta sudahi praduga tidak konstruktif


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Staf Presiden, Moeldoko angkat bicara terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kepada pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejumlah pihak menganggap tes tersebut sebagai upaya pelemahan lembaga antirasuah itu. Moeldoko meminta pandangan tersebut dihentikan. "Sebaiknya kita sudahilah energi negatif dan praduga yang tidak konstruktif terhadap KPK," ujar Moeldoko dalam keterangan resmi, Rabu (26/5).

Sebelumnya TWK dilakukan sebagai syarat peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, sejumlah pegawai dinyatakan tidak lulus tes tersebut.

Moeldoko bilang TWK sebagai bentuk dari penguatan wawasan kebangsaan setiap pegawai pemerintah. Oleh karena itu, perlu untuk dilakukan di setiap instansi pemerintah.

Baca Juga: Jokowi buka suara terkait hasil tes TKW 75 pegawai KPK yang terancam dipecat

Bekas Panglima TNI itu menyebut tidak lolosnya seseorang dalam TWK juga disampaikan terjadi di lembaga lain. Oleh karena itu, kasus di KPK dinilai tidak perlu diperpanjang. "Bahkan di BPIP, juga ada begitu TWK, mereka tidak lolos. Kenapa itu tidak ribut? Kenapa yang KPK begitu diributkan," terang Moeldoko.

Mengenai mekanisme TWK, Moeldoko bilang perlu untuk disusun dengan lebih baik. Ia mengusulkan untuk melibatkan berbagai organisasi masyarakat termasuk Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah.

Sebagai informasi, sebelumnya sejumlah guru besar juga mengkritisi TWK yang dilakukan kepada pegawai KPK. Hal itu berkaitan dengan tidak lulusnya sejumlah penyidik KPK dan dilakukan pemberhentian.

Selanjutnya: Penjelasan KPK setelah pembebastugasan 75 pegawai tak lolos TKW

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×