Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih belum menyerahkan nama calon Panglima TNI kepada DPR hingga saat ini. Padahal, masa jabatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan segera berakhir. Hadi akan memasuki masa pensiun pada November mendatang.
"Beliau (Jokowi) pasti akan taat sesuai apa yang disampaikan melalui kewajibannya beliau untuk mematuhi peraturan perundan-undangan," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman kepada wartawan, Selasa (28/9).
Fadjroel menyebut, pemilihan Panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden. Sehingga nama calon Panglima TNI berada di tangan Kepala Negara Republik Indonesia itu.
Baca Juga: Terkait calon Panglima TNI, ini harapan Ketua DPR Puan Maharani
Meski begitu, Fadjroel menegaskan, penggantian Panglima TNI akan sesuai prosedur. Namun, ia belum mengetahui kapan penggantian akan dilakukan.
"Tentu secara prosedural tentu ada penggantian. Mengenai prosesnya itu betul-betul di tangan Presiden Joko Widodo," terang Fadjroel.
Sebagai informasi, saat ini terdapat dua nama kuat pengganti Hadi Tjahjanto. Yakni Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono.
Selanjutnya: Soal calon Panglima TNI yang baru, ini kata Istana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News