kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Masa Isolasi Mandiri Covid1-19 Diperpendek Jadi 7 Hari, Ini Syaratnya


Jumat, 25 Februari 2022 / 06:38 WIB
Masa Isolasi Mandiri Covid1-19 Diperpendek Jadi 7 Hari, Ini Syaratnya
ILUSTRASI. Pasien positif Covid-19 kini bisa menjalankan isolasi mandiri selama tujuh hari. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasien positif Covid-19 kini bisa menjalankan isolasi mandiri selama tujuh hari, apabila hasil tes PCR dari exit test di hari kelima dinyatakan negatif. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi.
 
Selanjutnya, status warna di PeduliLindungi pun akan berubah menjadi hijau. 

"Iya betul, periksa PCR di hari ke 6 (H+5) negatif, maka aplikasi PeduliLindungi menjadi hijau dan pada hari ke-7 kita selesai isolasi mandiri," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, (24/2/2022). 

Nadia mengatakan, jika pasien Covid-19 tidak melakukan exit test dengan tes PCR setelah hari kelima isolasi mandiri, maka tetap melakukan isolasi mandiri selama 10 hari. 

"Kalau tidak bisa tes PCR maka tunggu isolasi mandiri 10 hari," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji menjelaskan, mulai Selasa (22/2/2022), pasien Covid-19 cukup melakukan exit test dengan tes PCR satu kali. 

Baca Juga: Alami Efek Samping Setelah Vaksinasi Booster, Apa yang Harus Dilakukan?

Awalnya, pasien Covid-19 harus melakukan exit test dengan PCR sebanyak dua kali agar status hitam dalam aplikasi PeduliLindungi berubah menjadi hijau. 

"Mulai malam ini, untuk exit test dengan tes PCR kedua tidak diperlukan. Jadi hanya cukup sekali saja melakukan exit test dan hasilnya harus negatif. Kalau negatif otomatis nanti langsung status PeduliLindunginya menjadi hijau," kata Setiaji dalam konferensi pers secara virtual, Selasa. 

Setiaji mengatakan, jika orang yang sempat terpapar Covid-19 itu tidak melakukan tes PCR, maka status hitam pada aplikasi Pedulilindungi akan otomatis berubah menjadi hijau di hari ke-10. 

Baca Juga: Badan Greges, Waspada Mungkin Gejala Covid-19 Omicron

"Kalau tidak melakukan PCR di H+ 5 sampai dengan H+10 itu nanti akan otomatis menjadi hijau," ujarnya. 

Selain itu, ia mengatakan, exit test Covid-19 pada pasien Covid-19 ini hanya bisa dilakukan dengan tes PCR sebagai standar metode pemeriksaan. 

"Untuk exit test-nya di dalam PeduliLindungi tetap harus menggunakan PCR karena ini sebagai gold standart-nya," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkes: Masa Isolasi Mandiri Dipersingkat Jadi 7 Hari"
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Bagus Santosa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×